Salin Artikel

Gedung Sekolah Belum Ada, Dinas Pendidikan Babel Tetap Terima 72 Siswa Baru

BANGKA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan menerima 72 siswa SMA pada tahun ini meskipun belum memiliki gedung sekolah.

Penerimaan siswa dilakukan demi memenuhi target operasional sebagai syarat pencairan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung, Ervawi, membenarkan adanya penerimaan siswa SMA meskipun gedung sekolahnya belum ada.

Jumlah yang diterima sebanyak dua kelas atau sekitar 72 siswa dengan estimasi setiap kelas diisi 36 siswa.

"Kami harus terima dulu siswa SMA tahun ini untuk wilayah Simpang Katis, Bangka Tengah. Nantinya mereka numpang dulu di SMKN Simpang Katis," ujar Ervawi kepada Kompas.com, Jumat (24/6/2022).

Ervawi menuturkan, dinas harus memastikan dulu ketersediaan siswa dan proses belajar mengajar sebelum meng-input keperluan anggaran.

"Setelah siswanya ada dan terdaftar di Dakodik, kita bisa dapat alokasi anggaran," ujar Ervawi.

Selain demi memenuhi ketentuan anggaran pendidikan, penerimaan siswa SMA di wilayah Simpang Katis, kata Ervawi, juga karena adanya aspirasi masyarakat.

Selama ini siswa daerah itu harus ke Kota Pangkalpinang mengambil SMA dan lokasinya terbilang jauh.

"Insya Allah tahun depan sudah mulai pembangunan. Lahannya dari warga sudah ada 3 hektar di Desa Teru," ujar Ervawi.

Selanjutnya, dinas berencana mengajukan anggaran Rp 2 miliar untuk pembangunan gedung kelas, ruang guru, laboratorium, dan toilet.

"Kebutuhan utama dulu kita bangun, untuk pagar bisa menyusul. Ini dukungan juga dari masyarakat yang menyediakan lahan," beber dia.

Total tahun ini SMA/SMK di Kepulauan Bangka Belitung menerima 25.000 siswa. Sementara lulusan SMP diperkirakan hanya berkisar sebanyak 24.000.

Mereka yang diterima sebanyak 5 persen dari jalur prestasi akademik ataupun non-akademik.

Kemudian, 20 persen jalur afirmasi khusus bagi kalangan ekonomi kurang mampu. Jalur ini dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar atau surat keterangan dinas sosial.

Sisanya akan diterima berdasar peringkat nilai rapor dan ketentuan zonasi.

"Sekolah negeri maupun swasta sudah disiapkan, standarnya juga disamakan," ujar Ervawi.

Saat ini penerimaan siswa baru sudah masuk tahap validasi berkas dokumen sampai 30 Juni 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/24/121800078/gedung-sekolah-belum-ada-dinas-pendidikan-babel-tetap-terima-72-siswa-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke