Salin Artikel

Kalah dari Dedy Yon di Pilkada Kota Tegal 2018, Habib Ali Siap Maju Kembali di 2024

Meski kalah dari Dedy Yon Supriyono di Pilkada serentak 2018 dengan hanya selisih 316 suara, Habib Ali yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengaku masih memiliki basis massa yang kuat.

"Agar saya bisa mencalonkan diri jadi wali kota, saya mengharapkan warga Kota Tegal mari bersama-sama sukseskan kembali Pemilihan Legislatif (Pileg) terlebih dahulu," kata Habib Ali, di Gedung DPRD, Kamis (23/6/2022).

Habib Ali mengatakan, PKB di Pileg 2019 memilki 6 kursi DPRD. Di Pileg serentak 2024 mendatang, pihaknya menargetkan bisa meraih 10 kursi legislatif.

"Dengan misal mendapat 10 kursi di DPRD bisa maju Pilkada sendiri meski tanpa berkoalisi dengan partai lain," kata Habib Ali.

Meski target 10 kursi DPRD nanti terwujud, pihaknya juga tak menutup diri berkoalisi dengan partai lain dalam Pilkada 2024.

Seperti dalam Pilkada serentak pada 27 Juni 2018, PKB sempat berkoalisi dengan Nasdem.

Dikatakan Habib Ali, partai yang nantinya bisa bergabung setidaknya memiliki pemikiran yang sama dalam membangun Kota Tegal.

"Kami tetap terbuka kemungkinan berkoalisi. Asalkan memiliki misi yang sama sehingga langkah kita betul betul untuk masyarakat," kata Habib Ali.

Habib Ali menambahkan, PKB memiliki basis massa merangkul semua pihak dan golongan. Baik itu warga NU, Muhammadiyah, dan lainnya.

"Pada prinsipnya kami ingin ke depan masyarakat bisa mendapatkan layanan dasar dengan maksimal," pungkas Habib Ali.

Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang jabatannya akan berakhir pada 23 Maret 2024 mengaku belum memikirkan untuk maju kembali dalam Pilkada 2024.

"Ah itu nanti, masih jauh. Ini baru 2022," kata Dedy Yon kepada Kompas.com, usai menghadiri launching Tahapan Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Selasa (14/6/2022) malam.

Dedy mengungkapkan, masa jabatannya yang masih tersisa waktu 1,9 tahun akan difokuskan untuk membangun kota.

"Jabatan saya sekarang sudah 3 tahun, 3 bulan. Berarti sesuai masa periodenya masih tersisa 1 tahun, 9 bulan. Jabatan saya berakhir 2024 tepatnya 23 Maret. Jadi Sementara fokus kerja dulu," pungkas Dedy.

Seperti diketahui, sebelumnya, Habib Ali turut mengikuti kontestasi Pilkada 2018 berpasangan dengan Tanty Prasetyaningrum.

Habib Ali-Tanty memperoleh 37.775 suara dan kalah dari pasangan Dedy-Jumadi yang meraih 38.091 suara atau selisih 316 suara.

Dedy-Jumadi akhirnya ditetapkan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2019-2024 oleh KPU.

Habib Ali yang gagal jadi Wali Kota, akhirnya mengikuti Pemilu Legislatif, terpilih, dan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.

Pada Pileg 2019, KPU Kota Tegal menetapkan 30 anggota DPRD periode 2019-2024 dari tujuh partai politik.

Yakni PDIP 7 kursi, PKB 6 kursi, Golkar 5 kursi, PKS 4 kursi, Gerindra 3 kursi, PAN 3 kursi, dan Partai Demokrat 2 kursi.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/23/181904478/kalah-dari-dedy-yon-di-pilkada-kota-tegal-2018-habib-ali-siap-maju-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke