Salin Artikel

7 PMI Ilegal Asal Bima Tujuan Arab Saudi Dicegat Petugas, 5 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Ketujuh orang tersebut berinisial D, N, F, S, N, UR, dan PW yang berencana berangkat secara ilegal menuju Arab Saudi.

Dari tujuh orang tersebut, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur yang direkrut calo tenaga kerja asal Bima.

D, salah seorang PMI ilegal asal Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, membenarkan bahwa dirinya bersama enam PMI lain diamankan di Polresta Serang sejak Selasa malam.

"Kita diamankan ini sudah dua hari sejak Selasa malam kemarin. Penggerebekan di rumah Haji Nanang, di situ lokasi penampungan kita sebelum berangkat ke Arab Saudi," ungkap D saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (22/6/2022) malam.

D menjelaskan, ia bersama enam PMI ilegal lain direkrut calo bernama Arif yang berdomisili di Kota Bima.

Pria ini mengurus semua dokumen keberangkatan PMI mulai dari pengumpulan data diri seprti KK, KTP, hingga pembuatan paspor.

Setelah dokumen keberangkatan selesai, mereka kemudian berangkat ke Jakarta pada Minggu, 15 Mei 2022.

Setibanya di sana, mereka dijemput dan diinapkan di kontrakan milik agen perekrut tenaga kerja lain bernama Putri.

"Empat hari di kontrakan Putri langsung dioper ke Haji Nanang. Bahasa kasarnya 'dijual' kita di sana. Sebulan di sana kemudian ada penggerebekan dari polisi," jelasnya.

D menyebutkan, selain tujuh orang PMI ilegal yang kini diamankan di Polresta Serang, masih ada tiga orang PMI lain di kontrakan Putri.

Salah seorang di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Dia mengaku tergiur bekerja ke Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga lantaran iming-iming gaji besar dari calo bernama Arif.

Pengurusan dokumen keberangkatan juga diurus semua oleh pria tersebut.

"Kita hanya tahu berangkat saja karena semua dokumen sudah diurus Pak Arif. Ini pertama kalinya saya berangkat menjadi TKI," terangnya.

D berharap ada bantuan dari pemerintah daerah untuk mengurus kepulangannya ke Bima bersama enam PMI lain.

"Tadi ada orang yang datang, katanya akan tanggung semua biaya kepulangan kita ke Bima, kalau tidak besok kemungkinan lusa," kata D.

Sementara itu, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima, Arif Rachman membenarkan tujuh PMI ilegal yang kini diamankan di Polresta Serang.

Disnarkertrans sudah berkoordinasi dengan jajaran BP2MI di Mataram dan Jakarta agar menfasilitasi proses pemulangan PMI tersebut.

"Memang ada tujuh PMI ilegal asal Bima yang diamankan itu, makanya kami sekarang masih melakukan upaya pemulangan. Dari tujuh orang ini, satu orang warga Kota Bima dan enam orang dari Kabupaten Bima," jelas Arif.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/23/083952678/7-pmi-ilegal-asal-bima-tujuan-arab-saudi-dicegat-petugas-5-di-antaranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke