Salin Artikel

Marak Kurir Jadi Sasaran Kekerasan, Mungkinkah Sistem COD Dihapuskan?

KOMPAS.com - Pelaku pemukulan terhadap kurir Shopee di Lampung saat transaksi cash on delivery (COD) konsumen, mengaku tersinggung dengan teguran korban.

"Diduga korban dipukuli karena pelaku kesal dengan teguran korban," kata
Wakapolsek Metro Barat Inspektur Satu (Iptu) Edy.

Menurut Edy, korban menegur pelaku MJ (20) yang merupakan pemesan selalu menunda COD karena diduga tak punya uang.

Saat itu korban mengucapkan, "Kalau tidak punya uang, jangan pesan-pesan barang online". Akibat penganiayaan itu, korban yang bernama Adji Laksono (24) alami luka di bagian wajah.

Sebagai informasi, COD adaah metode pembayaran secara tunai saat pesanan telah diterima oleh konsumen.

Sementara itu, selain MJ, polisi telah mengamankan RW (21) yang merupakan rekan pelaku dan terlibat dalam penganiayaan itu.

Edy mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Kota Metro dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Ancaman pidana selama lima tahun penjara," kata Edy.

Kasus di atas bukan pertama kali terjadi. Beberapa waktu lalu, beredar video viral seorang konsumen memarahi kurir jasa pengiriman karena paketnya tidak sesuai dengan yang dipesan.

Kejadian itu berada di Desa Ampelu Tuo, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada bulan Februari 2021.

Saat itu konsumen yang bernama Amzi mengaku sempat bertanya bahwa bila pesanannya salah, bagaimana cara mengembalikannya.

“Sebelum yang direkam itu, ada harusnya dijelaskan. Saya tanya baik-baik bagaimana caranya mau dikembalikan. Dia langsung nyolot tidak bisa, tidak bisa katanya,” kata Amzi saat Kompas.com mengonfirmasi via telepon, Sabtu (13/2/2021).

Amzi bercerita, kejadian itu berawal saat dia hendak membeli sepatu itu yang diiklankan di Marketplace Facebook.

Saat itu dia memesan sepatu ukuran 40 sesuai dengan yang tertulis di kota sepatu di foto marketplace. Namun, sepatu yang datang ternyata ukurannya 41.

"Saya lihat itu sepatunya bagus dan tertarik. Sengaja memilih bayar di rumah, karena memang takut ditipu," ujar dia.


COD sulit dihapuskan

Maraknya kasus transaksi COD diwarnai tindak kekerasan juga menjadi sorotan Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional.

Yulianta, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Yapeknas Yogyakarta, menjelaskan, transaksi COD di dunia digital saat ini sulit untuk dihapuskan.

Alasannya, strategi COD tujuannya adalah mempermudah transaksi jual beli. Hal ini didukung dengan perkembangan teknologi informasi.

Pihaknya mendorong masyarakat, baik kurir maupun pembeli, untuk lebih berhati-hati dan menjadi cerdas saat bertransaksi.

"COD tidak bisa dilarang karena memudahkan jual beli di era digital saat ini. Agar lebih aman untuk bertransaksi maka disarankan untuk membeli barang di produsen yang resmi," katanya kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

"Apabila terjadi masalah ketika bertransaksi COD, konsumen bisa komplain terhadap produsen sesuai prosedur dan menghindari tindak kekerasan," tambahnya.

Sementara itu, tindak kekerasan dalam transaksi COD, seperti kasus di Lampung, memang sudah menjadi wewenang aparat kepolisian.

"Masuk ke ranah pidana terkait kurir yang dianiaya, justru produsen bisa menuntut ke pihak pemesan atau konsumen," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/06/22/150003878/marak-kurir-jadi-sasaran-kekerasan-mungkinkah-sistem-cod-dihapuskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke