Salin Artikel

Dua Pelaku yang Aniaya Kurir Shopee Ditetapkan Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

KOMPAS.com - Dua pelaku yang menganiaya kurir Shopee bernama Aji Laksono (20) di Metro, Lampung, ditetapkan polisi jadi tersangka.

Kedua pelaku yakni Muhammad Jodi Newanda Efendi (20) dan Rizki Surya Wijaya (21).

"Jadi kedua pelaku sudah kita amankan dan kita tetapkan tersangka atas laporan korban. Keduanya telah diamankan di Mapolres Metro," kata Wakapolsek Metro Barat Iptu Edy S, Senin (20/6/2022), dikutip dari TribunLampung.com.

Edy mengatakan, kedua pelaku nekat menganiaya korban kerena tersinggung dengan ucapan korban.

"Dari pengakuan pelaku, saat mereka chat, sempat ada omongan korban yang menurutnya menyinggung. Yaitu kalau tidak sanggup bayar tidak usah pesan COD. Begitu ketemu, setelah membayar, teman pelaku menghampiri korban," ujarnya.

Awalnya, tersangka Jodi yang lebih dulu menganiaya korban, kemudian pelaku Rizki juga turut melakukan pengeroyokan.


Korban yang tak terima dengan kejadian itu kemudian melapor ke polisi. Polisi yang mendapat laporan korban langsung bergerak hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

"Kedua pelaku sudah kita amankan dan akan dibidik Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Itu ancaman hukuman pidana paling lama atau maksimal lima tahun penjara. Korban sudah melapor, saat ini sedang proses penyidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Mtero Barat Bripka Rohman, Senin.

Rohman mengatakan, dari hasil keterangan visum, korban mengalami luka lebam pada sekitar wajah.

Selain itu, korban juga mengalami pecah bibir dan patah satu gigi akibatr benda tumpul.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan kurir Shopee dianiaya saat mengantarkan pesanan dengan sistem cash on delivery (COD) viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Metro, Lampung, tepatnya di seberang RS Muhammdiyah Metro, Bedeng 16c, Sabtu (18/6/2022) siang.

Dalam video yang beredar di media sosial tampak terlihat seorang pemuda bercelana pendek memukul korban dengan menggunakan helm berkali-kali.

Viralnya video tersebut lantaran disebutkan bahwa saat hendak mengirimkan pesanan dengan COD, korban telah tiga kali dijanjikan oleh pemesan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polsek Metro Barat Sudah Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan pada Kurir Shopee

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kurir Shopee Menderita Luka Lebam dan Patah Gigi Setelah Dikeroyok Dua Pelaku di Kota Metro

https://regional.kompas.com/read/2022/06/22/131929378/dua-pelaku-yang-aniaya-kurir-shopee-ditetapkan-tersangka-terancam-5-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke