Salin Artikel

Buruh Kebun Kelapa Sawit di Riau Buta hingga Rambut Rontok akibat Racun Rumput

Kedatangan mereka untuk mengadukan kejadian kecelakaan kerja yang dialami beberapa orang pekerja buruh selama bekerja di berbagai perusahaan kelapa sawit di Riau.

Pasalnya, mereka mengaku tidak mendapatkan haknya untuk pengobatan dari pihak perusahaan tempatnya bekerja.

Para buruh ini tergabung dalam Serikat Pekerja Riau. Mereka datang jauh-jauh dari berbagai daerah ke Disnakertran Riau didampingi Ketua Umum Serikat Pekerja Riau, Anton BLL.

Pantauan Kompas.com, para buruh itu diterima oleh pejabat Disnakertran Riau. Dalam pertemuan itu, buruh menyampaikan keluhannya.

Salah satu buruh korban kecelakaan kerja mengalami mata buta sebelah kanan. Buruh bernama Velyanus Gulo (48), itu mengaku mata sebelah kanannya buta permanen.

"Dulu saya ditimpa buah sawit saat panen. Saya kerja di PT Indo Sawit Subur di Kabupaten Pelalawan. Kejadiannya Desember 2020 lalu. Buah sawit yang jatuh mengenai kepala, pelipis mata dan leher. Bekas luka masih ada di kepala saya ini," cerita Velyanus saat diwawancarai sambil menunjukkan bekas luka di kepalanya, Senin.

Ia mengaku, pihak perusahaan tidak bertanggung jawab kepada dirinya. Korban mengaku berobat sendiri dalam kondisi bersimbah darah.

Bapak tiga anak ini mengaku, pihak perusahaan tidak ada membantu biaya pengobatan di rumah sakit.


Korban setelah itu berobat tradisonal. Namun, matanya tak kunjung sembuh.

"Dalam kondisi sakit, saya disuruh tetap bekerja sama perusahaan. Tidak ada belas kasihan. Kalau tidak bekerja tidak diberi upah, dan akan dikeluarkan dari perusahaan tanpa pesangon. Saya bukan orang yang malas, tapi karena sakit makanya saya belum sanggup bekerja," kata pria asal Nias ini.

Velyanus terpaksa bekerja dalam kondisi sakit, karena takut diberhentikan. Dia butuh biaya untuk istri dan anak-anaknya yang masih kecil.

"Waktu itu istri saya memohon kepada perusahaan agar dia bisa bekerja jadi buruh membantu cari uang. Tapi, cuma bekerja setahun lalu diberhentikan lagi. Saya yang disuruh kerja dalam kondisi sakit," ujar Velyanus.

Selain Velyanus, kecelakaan kerja juga dialami istri dari Libertus (33) bernama Imelda Fatillina Halawa (44).

Istrinya itu mengalami mata rusak akibat terkena pupuk kimia, sehingga tak bisa melihat secara normal.

"Saya sama istri buruh di perkebunan kelapa sawit PT THIP di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Pada Februari 2020, mata sebelah kiri istri saya kena pupu kimia sehingga alami gangguan penglihatan," ujar Libertus kepada Kompas.com, Senin.

Ia menyebut, istrinya sudah dua kali operasi mata namun, tak kunjung sembuh. Mirisnya, kata Libertus, pihak perusahaan lepas tangan.

"Perusahaan tak ada tanggung jawab. Kami berobat sendiri," akuinya.

Sementara itu, seorang buruh wanita mengalami rambut rontok akibat terminum cairan racun rumput.

Buruh bernama Martina Halawa (40) ini bekerja sebagai karyawan pemeliharaan di perkebunan kelapa sawit PT Rimbun Sawit Sejahtera di Kabupaten Pelalawan.

Korban mengalami insiden pada 21 Januari 2022.

"Saya waktu itu lagi meracun rumput. Sisa racun saya taruh dalam botol. Pas istirahat siang, saya mau minum teh yang dibawa dari rumah. Rupanya yang saya ambil sisa racun rumput dan terminum," ujar Martina kepada Kompas.com, Senin.

Ia mengaku tidak mendapatkan bantuan pengobatan dari perusahaan tempat dia bekerja. Saat ini, kondisi rambut di kepala terus rontok nyaris habis.


Martina menyebutkan, Disnakertran Riau telah mengeluarkan surat penetapan bahwa dirinya mengalami kecelakaan kerja.

"Saya mengalami kecelakaan kerja, tapi pihak perusahaan tidak membantu saya dalam biaya pengobatan," akui Martina.

Ketua Umum Serikat Pekerja Riau, Anton BLL menjelaskan, para buruh ini merupakan korban dari dokter penasehat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

"Dokter penasehat selalu memvonis setiap buruh yang mengalami kecelakaan kerja mengeluarkan hasil pemeriksaan medis yang diberikan kepada pengawas Dinas Tenaga Kerja bukan akibat kecelakaan kerja. Sehingga, pengawas Dinas Tenaga Kerja Riau rancu membuat penetapan," kata Anton.

"Sudah banyak yang jadi korban ulah dokter penasehat itu. Padahal, saudara Velyanus (buruh) itu sampai matanya buta ditimpa buah sawit, ada yang kena racun rumput dan sebagainya," sambung Anton.

Ia mengatakan, para buruh yang mengalami kecelakaan kerja itu tidak mendapatkan hak dalam hal biaya pengobatan.

"Perusahaan tidak mau bertanggung jawab, karena mereka beralasan bukan kecelakaan kerja sesuai surat penetapan medis yang dikeluarkan dokter penasehat itu. Kami menduga ini ada permainan antara perusahaan dan dokter itu," sebut Anton.

Selain itu, dia menyebut bahwa buruh diruda paksa. Artinya, buruh yang sedang sakit tetap disuruh bekerja oleh perusahaan.

Sedangkan biaya pengobatan, kata Anton, tidak ada ditanggung perusahaan.

"Buruh ini dipaksa bekerja, ruda paksa. Sangat tidak manusiawi kepada karyawan buruh. Jadi, kami minta Disnakertran menindak tegas perusahaan dan Kementerian Tenaga Kerja memberhentikan dokter Mardiansyah," tegas Anton.


Menanggapi keluhan para buruh yang jadi korban, Disnakertran Riau akan menindaklanjuti keluhan tersebut.

"Kami dari Disnakertran Riau akan dudukkan masalah ini. Akan kami inventarisasi dan pengecekan terhadap keluhan pekerja ini," kata Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertran Riau, Heru Hariprayitno saat diwawancarai Kompas.com usai bertemu dengan para buruh, Senin.

Heru menjelaskan, para buruh ini sebelumnya sudah menyampaikan pengaduan ke Disnakertran.

Buruh yang jadi korban kecelakaan kerja dari tiga perusahaan sawit di Riau.

"Ada yang dilaporkan kejadian tahun 2021 lalu, sudah kami tindaklanjuti. Pengawas sudah turun ke perusahaan dan sudah selesai. Tapi, mungkin mereka datang lagi karena tidak ada kepuasan. Mereka merasa belum mendapatkan haknya. Tapi kalau hasil penetapan kita tidak sesuai harapan, sebenarnya bisa lakukan banding ke Kemenaker langsung," kata Heru.

Lalu, soal keluhan terhadap dokter penasehat yang mengeluarkan surat penetapan hasil medis, Heru menyebut itu kewenangan Kementerian Tenaga Kerja.

"Tapi, yang jelas hasil dari pertemuan dengan pekerja ini, akan disampaikan kepada kepala dinas kami," kata Heru.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/21/202752078/buruh-kebun-kelapa-sawit-di-riau-buta-hingga-rambut-rontok-akibat-racun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke