Salin Artikel

Soal Surat Imbauan agar Pangkodap TPNPB Turunkan Senjata, Jubir Gubernur Papua: Hoaks

Rifai memastikan, surat yang belakangan viral di media sosial itu tak benar atau hoaks.

Surat berisi imbauan itu ditujukan kepada Ketua MRP, Goliath Tabuni, Pangkodap TPNPB-OPm, KNPB, ULMWP, NRFPB, PRP di Lingkungan Provinsi Papua.

Berikut bunyi surat tersebut:

Bersama ini saya memberi imbauan terutama kepada seluruh Pangkodap TPNPB dan seluruh TPM-OPM yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar segera menurunkan senjata dan segera bergabung dengan NKRI karena kita sudah menerima otonomi khusus (Otsus) dan pemekaran atau DOB untuk membangun masa depan Papua lebih layak dari saat ini serta mewujudkan seluruh harapan masyarakat Papua dengan kesejahteraan yang setara maupun merata di seluruh wilayah Papua.

Pada bagian bawah surat itu tertera nama Gubernur Papua Lukas Enembe yang disertai tanda tangan dan cap.

Menanggapi hal itu, Rifai Darus menegaskan, surat yang dipastikan hoaks itu telah sangat meresahkan.

"Sehingga sepatutnya harus polisi bergerak cepat, terutama atas laporan-laporan hoaks sebelumnya," kata Rifai saat dikonfirmasi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (21/6/2022).

Oleh karena itu, Rifai mengimbau masyarakat harus hati-hati menyebar informasi, khususnya seputar Pemerintah Provinsi Papua.

Masyarakat diminta mengunjungi akun resmi milik Pemerintah Provinsi Papua untuk mendapatkan informasi benar dan aktual.

Rifai mengaku telah melaporkan surat edaran berisi hoaks itu kepada Polda Papua. Ia berharap Polda Papua segera menindaklanjuti kasus tersebut.

"Proses hukum sedang berjalan ditangani Polda Papua, kita tunggu hasilnya karena proses BAP sudah selesai," ujar Rifai.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/21/165250178/soal-surat-imbauan-agar-pangkodap-tpnpb-turunkan-senjata-jubir-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke