Salin Artikel

Rambah Kebun Teh untuk Ditanami Sawit, Eks Calon Wali Kota Palembang Ditahan

Selain itu, polisi juga menjerat Mularis dengan kasus pencucian uang.

Mularis ditahan oleh petugas sejak Senin (20/6/2022) malam setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, saat kejadian berlangsung Mularis menjabat sebagai Direktur PT Campang Tiga (CT) yang merupakan perusahaan bergerak di bidang perkebunan.

Terungkapnya kasus ini, setelah penyidik berkolaborasi bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel Babel, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel serta Dinas Perkebunan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Mularis diketahui sudah merambah kebun milik perusahaan perkebunan tebu seluas 4.300 hentar.

"Pelaku melakukan aksinya dengan menganti akte kepengurusan, jadi pelaku ini melakukan perambahan kebun dengan fakta 4,300 hektar mereka kuasai lahan perkebunan milik PT LPI secara paksa," kata Toni, saat menggelar perkara, Selasa (21/6/2022).

Toni menjelaskan, setelah merambah lahan secara ilegal, Mularis lalu menanam lahan itu dengan bibit kelapa sawit. Kemudian, hasil itu diolah menjadi CPO serta dijual.

Uang hasil transaksi tersebut selanjutnya ditransfer ke rekening khusus untuk membayar utang milik tersangka.

“Tersangka melakukan pembayaran utang dengan maksud menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatannya. Pelaku telah melakukan aksi ini belasan tahun hingga anggota kita berhasil mengungkap kasus ini dengan bantuan DJP Sumsel Babel bersama BPN dan Dinas Perkebunan Sumsel,” ujarnya.


Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Barly Ramadhani menambahkan, mereka sebelumnya telah memeriksa 33 orang saksi sampai akhirnya menetapkan Mularis sebagai tersangka.

“Hasil pemeriksaan didapatkan hasil bahwa perkebunan PT CT milik tersangka melakukan aktivitas tanpa izin. Penahanan sudah dilakukan sejak malam tadi,” kata Barly.

Untuk diketahui, Mularis Djahri sempat diusung oleh Partai Hanura untuk maju sebagai calon wali kota Palembang periode 2018-2023 berpasangan dengan Syaidina Ali.

Mularis merupakan calon terkaya saat itu, dengan total harta yang dilaporkan mencapai Rp 49.886.939.800.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/21/161458978/rambah-kebun-teh-untuk-ditanami-sawit-eks-calon-wali-kota-palembang-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke