Salin Artikel

Terungkap, Ini Modus Pelaku Curi Data dan Bobol Uang Miliaran 47 Nasabah Bank Lampung

KOMPAS.com - Aparat kepolisian mengungkap modus tindak pidana skimming atau pencurian data yang merugikan puluhan nasabah Bank Lampung hingga miliaran rupiah.

Pelaku ternyata memasang kamera tersembunyi di penutup keypad mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk mengetahui kode PIN nasabah.

Hingga saat ini, polisi mengamankan kamera tersembunyi itu di dua gerai ATM.

"Setelah dia mendapatkan PIN, pelaku ini mencari nomor rekening korban. Ini yang juga kita lacak, dari mana pelaku bisa mendapatkan database-nya," kata Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung Kombes Arief Rachman Nafarin, Senin (20/6/2022).

Incar ATM yang bermasalah

Selain itu, pelaku yang diduga perorangan ini sengaja memasang kamera di mesin ATM milik bank yang responsnya lambat, mengalami kerusakan, atau bermasalah.

"Kenapa tidak bank lain? Yang diincar (pelaku) itu mesin ATM yang tidak terpantau atau pihak banknya lambat memperbaiki masalah saat mesin ATM rusak. Sehingga, tenggat waktu itu yang dimanfaatkan oleh pelaku," kata Arie.

Lalu lanjut Arie, pelaku mengambil uang tersebut di Bali dan Jawa Tengah, bukan di Lampung.

Dengan kejadian itu, polisi mengimbau masyarakat memeriksa dahulu mesin ATM sebelum melakukan transaksi. Setidaknya dengan melihat atau meraba bagian atas penutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 47 nasabah yang alami kerugian akibat skimming.

Pihak Bank Lampung sendiri membantah adanya kebocoran data nasabah. Tindak kejahatan itu murni kejahatan dari luar.

"Ini kan skimming, kejahatan dari luar, enggak ada kebocoran data," kata Humas Bank Lampung Edo Lazuardi.

Sementara itu, Edo enggan menjelaskan detail jumlah total kerugian nasabah.

(Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2022/06/21/155227778/terungkap-ini-modus-pelaku-curi-data-dan-bobol-uang-miliaran-47-nasabah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke