Salin Artikel

Sertifikat Juara KSN Ditolak, Orangtua Calon Siswa Datangi Posko PPDB

Para orangtua tersebut mempertanyakan sejumlah permasalahan terkait pendaftaran PPDB online.

Seperti seorang orangtua calon siswa, Fahruzi yang mendatangi SMA Negeri 1 Tanjungpinang, di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (21/6/2022).

Fahruzi mengatakan puteranya bernama Elvis yang mendaftar melalui jalur prestasi sempat ditolak.

Elvis yang merupakan Alumni SMPS Pelita Nusantara Tanjungpinang memiliki prestasi di bidang akademik.

Pada tahun 2020, dia meraih juara 3 di tingkat Kota Tanjungpinang dan juara 2 tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Kompetisi Sains Nasional (KSN) mata lomba IPA.

Bahkan Elvis juga melanjutkan ke KSN tingkat Nasional mewakili Provinsi Kepri.

Setelah mendapatkan penjelasan dari panitia PPDB SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Fahruzi yang datang bersama istri dan Elvis dapat bernapas lega.

"Kendalanya anak saya upload hanya satu lembar sertifikat. Sertifikat yang dari provinsi belum keluar. Sempat minta dikembalikan untuk dilengkapi. Saya sudah ke sekolah asal dan diminta untuk klarifikasi sendiri ke sini. Di sini minta tunjukan bukti. Tadi sudah clear, sudah lengkap," papar Fahruzi.

Menurut Fahruzi tahapan PPDB tidak sulit. Ia dapat mengerti kendala yang dihadapi puteranya dari penjelasan pantia PPDB.

"Tidak sulit. Terbantu dengan panitia PPDB SMA 1. Mudah-mudahan anak saya bisa diterima lewat jalur prestasi. Karena anak saya yang pertama, kedua dan ketiga juga alumni sini," kata dia.

Sementara Operator dan juga Sekretaris PPDB SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Widodo mengatakan sempat ditolaknya Elvis karena hanya melampirkan serrtfikat yang dikeluarkan oleh SMP asal.

Menurutnya, sertifikat yang bisa diterima minimal ditandatangani oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

"Dia hanya melampirkan sertifikat dari sekolah saja. Kita lalu cek web resmi Kemendikbud yang ada daftar pemenang KSN dan ada nama dia. Otomatis di situ sudah meyakinkan kalau dia memang juara tingkat provinsi. Jadi daftar ulang saja, nanti kita verifikasi," jelas Widodo.


Penerimaan Jalur Zonasi Terbanyak

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) PPDB tahun pelajaran 2022-2023 tingkat SMA Provinsi Kepulauan Riau telah dimulai sejak 18 Juni 2020.

PPDB yang menggunakan secara online di website Dinas Pendidikan Provinsi Kepri tersebut dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama yang merupakan jalur prestasi, afirmasi dan pindah orangtua dilaksanakan pada 18-25 Juni 2022. Dilanjutkan dengan pengumuman pada 27 Juni 2022.

Tahap kedua atau pendaftaran jalur zonasi dilaksanakan pada 28 Juni hingga 2 Juli 2022. Kemudian untuk pengumuman disampaikan pada 4 juli 2022.

Sedangkan untuk pendaftaran ulang dilaksanakan secara serentak pada 6 Juni sampai 6 Juli 2022.

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Linawati mengatakan tidak ada kendala berarti yang dialami pihaknya dalam PPDB tahun 2022.

Meskipun ada beberapa orangtua calon siswa yang datang ke posko PPDB untuk bertanya.

"Kalau ada yang ragu orang tua bis datang ke posko. Ada yang klarifikasi dalam tahap pendaftaran pending. Contoh yang sertifikat KSN. Alhamdulillah semuanya lancar setelah kita terangkan. Tidak ada masalah," ungkap Linawati yang ditemui di Posko PPDB SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Selasa (21/6/2022).

Linawati menyampaikan kuota penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Tanjungpinang tahun pelajaran 2022-2023 sebanyak 324 orang dan akan dibagi ke dalam 9 kelas.

Rinciannya untuk jalur prestasi sebanyak 48 siswa atau 15 persen dari total penerimaan.

Kemudian jalur afirmasi sebanyak 48 siswa atau 15 persen dan jalur pindah orangtua sebanyak 5 persen. Penerimaan terbanyak adalah jalur zonasi sebanyak 65 persen.

Sementara untuk pendaftarannya dapat dilakukan dengan mengakses website resmi Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/21/141844278/sertifikat-juara-ksn-ditolak-orangtua-calon-siswa-datangi-posko-ppdb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke