Salin Artikel

Cerita Pembunuh Sumiyati Ditangkap Usai Ikut Jalan Sehat HUT Bhayangkara di Salatiga

Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang Polres Semarang itu ditangkap usai acara jalan sehat dan sepeda santai dalam rangka HUT Bahayangkara di wilayah Salatiga.

AS diketahui sebagai warga Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Ia diduga menjadi pelaku penusukan Sumiyati, penjual kopi di kawasan wisata Senjoyo.

Saat ditangkap, AS sedang makan di kawasan Jalan Kemuning yang jaraknya tak jauh dari Mapolres Salatiga.

Keberadaan AS teryata sudah dipantau petugas Polres Salatiga. Namun AS tak langsung ditangkap.

Ia dibiarkan mengikuti kegiatan jalan sehat sebelum ditangkap. setelah ditangkap, AS dibawa ke Polres Salatiga dan kemudian diserahkan ke Polres Semarang.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto.

AKP Nanung menjelaskan pelaku terpantau tanpa sengaja saat Polres ada kegiatan jalan sehat dan sepeda santai dalam rangka HUT Bhayangkara.

“Sampai di Kemuning, anggota ada yang melihat AS yang masuk dalam DPO. Kemudian dikuntit untuk identifikasi dan setelah dipastikan, kami kemudian menangkapnya,” tambahnya.

Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Yuhdi di sekitar warung kopi miliknya pada pukul 12.30 WIB.

“Suami korban akan mengantarkan makanan ke warung kopi miliknya, setelah sampai lokasi korban sudah dalam keadaan kaku,” jelas Kapolsek Tengaran, AKP Sungkowo.

Dari olah TKP, korban diduga dibunuh dan terdapat luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh vital.

“Terdapat luka yang diindikasi senjata tajam, ada empat titik luka di bagian dada dan leher,” ujarnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Semarang AKP Agil Widyas Sampurna mengatakan pelaku selama ini hidup menggelandang setelah rumahnya dijual.

"Kita lakukan pengejaran dan mendatangi rumahnya. Namun rumahnya sudah dijual dan dia menggelandang tapi berhasil kita tangkap ketika pelaku sedang sarapan," ucap Agil.

Selama menggelandang, AS kerap mendatangi warung milik Sumiyati yang ada di kawasan Sendang Senjoyo.

"Pelaku ini setiap minggu selalu datang ke lokasi, empat sampai lima kali dalam seminggu dan selalu menginap disitu. Setiap ke sendang tidak ada tempat lain yang dikunjungi kecuali warung korban," ungkapnya.

Ia mengungkapkan motif pelaku melakukan perbuatannya diduga karena cemburu. Sebab, pelaku diduga memiliki rasa suka terhadap korban yang telah memiliki suami.

Pelaku merasa jengkel lantaran korban menolak ketika diajak berhubungan badan.

"Motifnya cemburu. Ada indikasi suka dengan korban, dan korban sudah memiliki suami. Kadang ketika korban melayani pembeli, pelaku cemburu. Lalu spontan (membunuh) dengan senjata tajam pisau," kata Agil.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana panjara 15 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia, Dian Ade Permana | Editor : Dita Angga Rusiana, Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2022/06/21/114100278/cerita-pembunuh-sumiyati-ditangkap-usai-ikut-jalan-sehat-hut-bhayangkara-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke