Salin Artikel

Dinas Peternakan Kirim Vitamin, Obat-obatan, dan APD untuk Tangani PMK ke Peternak

Bantuan itu bersumber dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang tiba di Aceh pada Sabtu (18/6/2022).

Plt. Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran menyebutkan, obat-obatan antibiotik, analgesik, dan disinfektan dikirim ke kabupaten/kota yang mengalami PMK.

Sejumlah daerah yang terkonfirmasi ada kasus PMK antara lain Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Aceh Timur, Kota Langsa, Lhokseumawe, Aceh Utara, Kabupaten Aceh Barat positif terpapar PMK.

“Kami imbau agar masyarakat tidak panik berlebihan. Penyakit ini bisa disembuhkan,” sebut Zalsufran melalui telepon, Senin (20/6/2022).

Pemberian obat-obatan, vitamin, dan pembersihan kendang secara berkala menjadi solusi penanganan PMK di Aceh.

Sejumlah ternak yang terpapar PMK di Aceh adalah sapi, kerbau dan kambing.

Adapun gejala PMK antara lain:

  • Terjadi pembengkakan kelenjar, terutama di daerah rahang bawah,
  • Terjadi hipersalivasi
  • Terdapat luka di sekitar mulut, moncong, gusi, kuku, hingga ambing atau payudara
  • Kuku ternak terlepas.

Zalsufran mengatakan, ternak dengan gejala tersebut bisa menularkan virus ke ternak lain melalui udara atau kontak langsung.

Karena itu, Zalsufran meminta agar peternak melakukan karantina kepada hewan yang terpapar PMK agar tidak menularkan virus ke ternak lain. Selain itu, peternak juga diminta menyemprot disinfektan ke kandang.

Ia menyebutkan, jika ditemukan ternak dengan gejala di atas, sebaiknya segera melapor ke dinas terkait untuk mendapat pengobatan.

“Pemerintah Aceh memberikan perhatian serius terhadap PMK ini. Alhamdulillah saat ini pemerintah pusat telah memberikan bantuan yakni vitamin , obat-obatan dan APD yang tentunya sangat kita butuhkan,” pungkas Zalsufran.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/20/180607478/dinas-peternakan-kirim-vitamin-obat-obatan-dan-apd-untuk-tangani-pmk-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke