Salin Artikel

Honorer Dihapus, Ketua IGI Aceh Utara: Angkat Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Pemerintah menyurati seluruh kepala daerah untuk tidak mengalokasikan anggaran honorer tahun 2023. Kebijakan itu untuk menghapuskan seluruh honorer di Indonesia diganti dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh Qutshalani mengatakan, seharusnya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengangkat seluruh guru honorer menjadi PPPK.

“Tanpa harus melewati proses seleksi. Karena masalahnya dua, satu ketersediaan kuota dari pemerintah daerah seluruh Indonesia, kedua soal lulus atau tidak ujian pegawai dengan perjanjian kerja,” kata Qutshalani dihubungi melalui telepon, Sabtu (18/6/2022).

Dia menyebutkan, mayoritas guru yang akan terdampak pada kebijakan penghentian honorer.

Qutshalani berharap, dilakukan seleksi berkas dan dilihat masa kerja para guru honorer untuk menjadi prasyarat diangkat PPPK.

“Jangan melewati tahap ujian lagi. Mereka (guru honorer) sudah puluhan tahun mengabdi untuk negeri ini. Kalau ikut ujian ada risiko tidak lulus dan tidak tersedia kuota yang mencukupi,” terangnya.

Dia berharap, Kemenpan RB kembali meninjau syarat khusus untuk guru honorer di seluruh Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Kemenpan RB meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia menghapus honorer mulai tahun 2023.

Kebijakan ini untuk menata sistem kepegawaian. Bagi daerah yang membutuhkan tenaga tambahan bisa menggunakan tenaga kerja dengan status outsorching.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/20/172755878/honorer-dihapus-ketua-igi-aceh-utara-angkat-guru-honorer-jadi-pppk-tanpa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke