Salin Artikel

Kasus Penggelapan Aset Tamara Bleszynski, Kerugian Miliaran dan 12 Saksi Diperiksa

KOMPAS.com - Artis Tamara Bleszynski diduga menjadi korban kasus penggelapan aset senilai miliaran rupiah.

Djohansyah, kuasa hukum Tamara, menjelasakn, kasus itu telah dilaporkan pada Desember 2021 ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat (Jabar).

Namun demikian, Djohansyah enggan menjelaskan detail soal kasus tersebut.

"Nanti akan dijelaskan semua, tunggu saja," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (19/6/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya mengaku telah menerima laporan kasus yang menimpa Tamara tersebut.


Laporan tersebut tercatat bernomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR itu didaftarkan langsung oleh kuasa hukum Tamara, Djohansyah, dari kantor advokat Djohansyah & Partners.

Dalam laporan itu, Tamara melaporkan tiga nama atas dugaan penggelapan aset properti yang terletak di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Polisi saat ini telah memeriksa 12 saksi.

Namun, Ibrahim tidak menjelaskan siapa saja saksi yang telah diperiksa itu.

"Kasus masih lidik untuk pendalaman materi," sebutnya. (Teuku Muhammad Valdy Arief).

https://regional.kompas.com/read/2022/06/19/152407378/kasus-penggelapan-aset-tamara-bleszynski-kerugian-miliaran-dan-12-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke