Salin Artikel

Polda Jabar Periksa 12 Orang untuk Kasus Penggelapan Aset Tamara Bleszynski

Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk kasus ini.

"Sudah ada 12 saksi yang di-interview dan klarifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo lewat pesan singkat, Minggu (19/6/2022).

Tidak dijelaskan siapa saja saksi yang sudah diperiksa.

Ibrahim hanya menyatakan, hingga kini kasus yang dilaporkan sejak Desember 2021 itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Kasus masih lidik untuk pendalaman materi," sebutnya.

Sebagai informasi, Tamara Bleszynski telah melapor ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset properti.

Laporan bernomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR itu didaftarkan langsung oleh kuasa hukum Tamara, Djohansyah dari kantor advokat Djohansyah & Partners.

Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa Tamara melaporkan tiga nama atas dugaan penggelapan aset properti yang terletak di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Pasal yang tercantum dalam laporan tersebut ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.


Kuasa hukum Tamara, Djohansyah, membenarkan kliennya telah membuat laporan polisi.

Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh soal kasus kliennya.

"Nanti akan dijelaskan semua, tunggu saja," kata Djohansyah saat dihubungi wartawan, Minggu (19/6/2022).

Sebelumnya, pada Oktober 2021, Tamara Bleszynski sempat mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah yang membelitnya.

Pada saat itu, sambil menangis, mantan istri Mike Lewis ini menyebut dirinya menjadi korban penggelapan dengan kerugian hingga miliaran rupiah.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/19/143735278/polda-jabar-periksa-12-orang-untuk-kasus-penggelapan-aset-tamara-bleszynski

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke