Salin Artikel

Kronologi Anggota Brimob Tewas Dianiaya OTK di Papua, 2 Senjata Hilang

KOMPAS.com - Seroang anggota Brigade Mobil (Brimob) bernama Bripda Diego Rumaropen tewas setelah dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIT.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, kejadian berawal saat korban mendampingi Danki Brimob Yon D Wamena AKP R yang diminta tolong oleh seorang warga untuk menembak sapi.

Setibanya di Napua, sambungnya, kedua anggota Brimob ini lalu menembak sapi. Setelah itu, AKP R menitipkan senjata api yang dibawanya kepada korban.

Tak lama kemudian, datang orang tidak dikenal langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.

"Korban Bripda Diego Rumaropen meninggal akibat luka-luka yang dialaminya," kata Mathius, Minggu (19/6/2022), seperti dilansir Antara.

"Saat ini jenazah sudah dibawa ke RSUD Wamena," sambungnya.


Mathius mengaku belum mengetahui siapa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anggota Brimob tersebut.

"Belum diketahui siapa pelakunya, karena masih didalami anggota di Wamena," ungkapnya.

Selain menganiaya Diego, sambungnya, pelaku yang menganiaya korban juga membawa kabur senjata api bahu jenis AK101 dan senjata api bahu jenis SSG08.

Untuk mengungkap kasus tersebut, Kata Mathius, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Papua sudah ke Wamena.

Kedatangan Propam juga untuk memeriksa anggota Brimob yang saat kejadian bersama korban.

"Memang benar anggota Propam Polda Papua sudah ke Wamena untuk memeriksa anggota Brimob yang bersama korban menembak sapi milik warga," ungkapnya.

 

(Teuku Muhammad Valdy Arief | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)/Antara

https://regional.kompas.com/read/2022/06/19/131551278/kronologi-anggota-brimob-tewas-dianiaya-otk-di-papua-2-senjata-hilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke