Salin Artikel

Razia Lalu Lintas di Lombok Barat, Pengendara Malah Dapat Helm dan Bingkisan

Kasat Lantas Iptu Agus Rachman mengatakan, kegiatan razia berhadiah ini merupakan bagian dari menyambut Hari Bhayangkara ke-76 di Lombok Barat.

Kegiatan razia tersebut akan dilakukan dari 15 Juni hingga 1 Juli 2022.

“Tentunya tujuan utamanya adalah untuk membiasakan pengguna jalan tertib dalam berlalulintas, sehingga dengan razia berhadiah ini sebagai bentuk motivasi,” ungkap Agus di Lombok Barat, Kamis (16/2022).

Dalam razia tersebut, Satuan Lantas Polres Lombok Barat melakukan pemeriksaan meliputi ketertiban dan kelengkapan pengendara.

“Jika menemukan pengendara yang lengkap secara administrasi dan kelengkapan kendaraan sesuai standar, maka akan mendapatkan hadiah,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan, kelengkapan administrasi itu yakni memiliki surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), helm berstandar SNI, dan menggunakan masker.

Kendaraan pengendara juga harus memenuhi standar, seperti memakai spion dan lainnya.

“Demikian juga sebaliknya, bagi pengendara yang tidak lengkap baik administrasi maupun kelengkapan kendaraan, maka akan mengganjarnya dengan sanksi penilangan,” tegasnya.

Polisi menggelar razia tersebut di Jalan Yos Sudarso, Desa jembatan Kembar, Kecamatan Lembar Lombok barat, tepatnya di depan kantor Satpas Prototype Polres Lombok Barat.

“Pemberian hadiah berupa Helm SNI untuk pengendara roda dua dan bingkisan bagi pengendara roda empat yang tertib dan lengkap, sesuai dengan kriteria tadi,” kata Agus.

Puluhan pengendara mendapatkan hadiah baik pengendara roda dua dan roda empat, sedangkan sebanyak 55 pengendara mendapatkan sanksi tilang.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/16/160021978/razia-lalu-lintas-di-lombok-barat-pengendara-malah-dapat-helm-dan-bingkisan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke