Salin Artikel

Modus Baru Peredaran Narkoba di Banjarmasin, Pelaku Selipkan Sabu di Kipas Angin

Petugas berhasil menangkap pelaku EM (33) yang kedapatan menyelipkan narkoba jenis sabu ke kipas angin saat bertransaksi. Dalam kipas angin tersebut ditemukan 1 paket sabu siap edar.

"Ini modus baru yang dilakukan EM setiap transaksi menyelipkan narkoba pada barang elektronik yang diserahkan kepada kurir ataupun pembeli," ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/6/2022).

Tak hanya itu, petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin juga menemukan 19 paket lainnya dari hasil pengembangan.

"Keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 20 paket sabu-sabu berbagai ukuran dengan berat netto 180,56 Gram," jelasnya.

EM kata Sabana mengedarkan sabu menggunakan barang elektronik untuk mengelabui petugas.

Tak hanya sekali, EM diduga sering menggunakan modus ini dalam mengedarkan sabu kepada pembelinya. Namun, berkat laporan masyarakat, modus baru peredaran narkoba jenis sabu ini akhirnya bisa terungkap.

"Terima kasih kepada masyarakat. Saya juga mohon doa agar kami diberikan kekuatan dan keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/16/141351178/modus-baru-peredaran-narkoba-di-banjarmasin-pelaku-selipkan-sabu-di-kipas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke