Salin Artikel

Bapak yang Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya Jadi Tersangka

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, polisi menetapkan RH alias BO (51), bapak yang memerkosa lima anak kandung dua cucunya sebagai tersangka.

Diketahui, pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku yang terletak di salah satu kawasan di Kecamatan Baguala, Kota Ambon. 

Kelima anak yang menjadi korban pemerkosaan bapaknya itu yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan anak yang masih berusia 9 tahun. Sedangkan dua cucu yang menjadi korban masih berusia 5 tahun dan 6 tahun.

Perbuatan bejat pelaku terhadap para korban dilakukan sejak 2007 hingga 2022.

"Setelah diperiksa, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo, kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Korban diancam pelaku

Saat melakukan aksinya, kata Moyo, tersangka mengancam para korban akan dianiaya jika memberitahukan perbuatan yang dilakukannya kepada orang lain, termasuk juga ibu korban.

“Tersangka selalu mengancam korban jangan bilang siapa-siapa karena nanti akan dipukul. Korban juga diancam akan dipukul dengan pecahan kaca,” ujarnya.


Takut dengan ancaman pelaku, korban pun tidak berani memberitahukan kejadian yang mereka alami kepada orang lain.

“Itu karena mereka selalu diancam jadi takut,” ujarnya.

Terbongkarnya perbuatan pelaku

Kata Moyo, perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah salah satu cucunya menceritakan perbuatan bejat sang kakek kepada ibunya.

Perbuatan itu terbongkar saat korban merasakan sakit di bagian organ intimnya.

Saat itu, kata Moyo, pada Sabtu, 28 Mei 2022, korban diantar ibunya pergi buang air besar di dekat sungai, setelah korban selesai buang air, ibu korban membersihkan kotoran korban dan saat itu korban menjerit kesakitan.


Melihat anaknya kesakitan, sang ibu kemudian bertanya kepada korban, namun saat itu korban tidak menjawab dan hanya diam.

“Beberapa hari kemudian pada tanggal 4 Juni 2022, korban bercerita semua kejadian yang dialaminya kepada ibunya,” ungkapnya.

Tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, sang ibu kemudian membuat laporan ke polisi pada 6 Juni 2022. Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak dan menangkapnya.

“Ibu korban lapor ke polisi 6 Juni dan saat itu juga polisi langsung menangkap pelaku," pungkasnya.

 

(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2022/06/16/134008878/bapak-yang-perkosa-5-anak-dan-2-cucunya-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke