Salin Artikel

Kronologi Terbongkarnya Wanita di Jambi Jadi Korban Pernikahan Sesama Jenis, Pelaku Mengaku sebagai Dokter

KOMPAS.com - Seorang wanita di Jambi berinisial NA (22), merasa tertipu setelah pria yang dinikahinya adalah seorang perempuan.

NA ditipu oleh ER yang ternyata adalah seorang perempuan dengan nama asli AA setelah 10 bulan menikah.

Kasus ini telah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Dalam persidangan yang digelar di PN Jambi, pada Selasa (14/6/2022), terbongkarnya  perbuatan terdakwa setelah ibu NA, berinisial ST menaruh curiga terhadap AA yang ketika mandi tidak pernah melepas baju.

Melihat itu, ST lantas meminta menantunya untuk membuka baju saat mandi. Saat itulah baru diketahui bahwa pria yang menikahi anaknya teryata seorang wanita.

"Ia benar, pengakuan saksi," kata terdakwa dikutip dari TribunJambi.com.

Ibu NA mengatakan bahwa anaknya menikah siri dengan AA. Pernikahan berlangsung di rumahnya di Kenali Asam Bawah, Jambi, pada 18 Juli 2021 lalu.


Kenal di medsos, mengaku dokter

Sementara itu, NA mengaku kenal dengan terdakwa melalui aplikasi tantan yang direkomendasikan oleh rekannya.

Kata NA, ia kenal dengan AA pada Mei tahun lalu, awalnya dirinya tidak tahu kalau AA bukan lelaki.

Kepada NA, AA mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.

"Saya kenal sejak Mei tahun lalu," katanya, Selasa.

"Saya tahunya dia seorang spesialis bedah syaraf dokter dan pengusaha batu bara dan lulusan luar negeri, New York. Tapi, saya pernah cek untuk statusnya, tetapi tidak ada dalam daftar," sambungnya.

NA mengaku pernah mengeluarkan uang senilai Rp 30 juta lebih untuk kebutuhan pribadi AA.


Setelah perkenalan itu, NA pun memutuskan untuk menikah siri dengan terdakwa.

"Pernah nikah tanpa melalui KUA (Nikah Siri). Saya dijauhkan dengan orang tua. Selama 10 bulan menikah saya tinggal serumah berdua, dan awalnya saya tidak tahu bahwa dia (AA) itu bukan laki laki," ungkapnya.

NA mengaku sudah berhubungan suami istri dengan AA. Namun, ia tidak melihat langsung jenis kelamin AA.

"Saya telah berhubungan layaknya suami istri. Akan tetapi, saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan. Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya" kata NA.

Saat melangsungkan pernikahannya, terdakwa menggunakan gelar akademik pada surat keterangan nikah serta dicantumkan pada paper bag dan souvenir pernikahan.

Atas perbuatan, AA didakwa dengan Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

(Penulis: David Oliver Purba | Editor: David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Wanita Muda di Kota Jambi Tertipu, Ternyata Menikah Dengan Sesama Jenis yang Ngaku Dokter

https://regional.kompas.com/read/2022/06/16/112347778/kronologi-terbongkarnya-wanita-di-jambi-jadi-korban-pernikahan-sesama-jenis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke