Salin Artikel

Usut Penyebab Kematian Tahanan Narkoba, Propam Polda Kalsel Periksa Sejumlah Anggota Polresta Banjarmasin

Kepala Bidang Propam Polda Kalsel, Kombes Jaka Suprihanta mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Mapolda Kalsel oleh tim pengawasan internal (Paminal).

Meski begitu, Jaka enggan membeberkan berapa anggota Polresta Banjarmasin yang menjalani pemeriksaan tim paminal.

"Tim paminal sudah saya perintahkan turun. Sementara berlangsung pemeriksaan," ujar Kombes Jaka Suprihanta dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/6/2022).

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa'i menambahkan, keluarga korban hingga saat ini belum melayangkan laporan ke Polda Kalsel.

Namun begitu, pemeriksaan tetap harus dilakukan untuk membuka ke publik penyebab sebenarnya kematian korban.

"Tetap kita tindak lanjuti meskipun keluarga korban tak melapor karena ini masih menjadi pertanyaan masyarakat," jelas Kombes Rifa'i.

Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan narkoba berinisial S (31) di Banjarmasin, Kalsel meninggal dunia setelah 8 hari penangkapan.

Keluarga korban mencurigai kematian S karena dianiaya oleh petugas.

Hal itu diperkuat oleh pengakuan istri korban, Sonia yang mengatakan bahwa suaminya sudah dipukuli saat penyergapan di rumahnya.

Keluarga juga menemukan kejanggalan kematian korban karena di tubuhnya ditemukan sejumlah luka lebam seperti habis dianiaya.

Selain itu, saat ditahan di Polresta Banjarmasin, keluarga juga dilarang menjenguk korban.

Keluarga korban baru mengetahui kematian korban saat diminta datang ke RS Bhayangkara.

Berbeda dengan kecurigaan keluarga korban, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo justru membantah jika kematian korban meninggal akibat dianiaya anak buahnya.

Menurut Sabana, dari hasil rekam medik Rumah Sakit Bhayangkara, korban meninggal karena serangan jantung.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/15/171406578/usut-penyebab-kematian-tahanan-narkoba-propam-polda-kalsel-periksa-sejumlah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke