Salin Artikel

Terkait Rencana DOB, Gubernur Papua Minta Pemekaran Jadi 7 Provinsi

Lukas mengaku sudah menyuarakan pemekaran sejak lama, tetapi jumlahnya disesuaikan dengan wilayah adat di Tanah Papua, mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Sejak 2014, saya sudah sampaikan tentang pemekaran di Tanah Papua menjadi tujuh provinsi sesuai dengan wilayah adat," ujar Lukas di Jayapura, Rabu (15/6/2022).

Sebagai gubernur, Lukas ingin tiap wilayah adat berdiri sendiri menjadi sebuah provinsi. Sehingga, penyusunan kebijakan bisa disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing.

Selain itu, Lukas meminta pemerintah pusat untuk memberi kebijakan keuangan yang adil jika rencana pemekaran tersebut dikabulkan.

"DOB Papua bisa menjadi paripurna apabila dimekarkan sekaligus menjadi tujuh provinsi dan bukan dicicil dua sampai tiga (provinsi) dan wajib diikuti dengan anggaran atau pembagian keuangan yang berkeadilan dari pemerintah pusat," kata Lukas.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).

Ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

"Dapat disetujui (sebagai) RUU usul inisiatif DPR RI?" tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/15/165510878/terkait-rencana-dob-gubernur-papua-minta-pemekaran-jadi-7-provinsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke