Salin Artikel

Seorang Nenek di NTT Laporkan Tukang Ojek ke Polisi karena Bawa Kabur Tas Berisi Uang dan Sarung

MAUMERE, KOMPAS.com - Maria Mbulu Sari, nenek berusia 69 tahun asal Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan seorang tukang ojek karena telah membawa kabur barang-barangnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, AKP Margono mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Alok, Sikka.

"Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alok dengan laporan polisi nomor LP /B/151/VI/2022/Sek. Alok/Res Sikka/Polda NTT tanggal 14 Juni 2022," ujar Margono dalam keterangan tertulis, Rabu (15/6/2022).

Margono menuturkan, peristiwa itu bermula ketika korban berboncengan bersama terduga pelaku dari Pasar Alok menuju Terminal Madawat, Selasa (14/6/2022).

Dalam perjalanan, terduga pelaku menyampaikan ke korban bahwa polisi sedang melakukan operasi lalu lintas. Keduanya kemudian berhenti di Jalan Waidoko, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Saat itu, pelaku membeli dua gelas air mineral di sebuah kios. Pelaku sempat menawarkan segelas air mineral kepada korban, namun ditolak.

"Selanjutnya ketika korban hendak naik motor. Pelaku langsung tancap gas motor dan meninggalkan korban di TKP," ujarnya.

Korban sempat berteriak, namun pelaku kabur dengan membawa tas berisi 12 sarung tenun, uang senilai Rp 600.000 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 7.200.000.

"Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Polsek Alok guna proses selanjutnya," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/15/140301378/seorang-nenek-di-ntt-laporkan-tukang-ojek-ke-polisi-karena-bawa-kabur-tas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke