Salin Artikel

Dana Cadangan untuk Pemilu 2024 di Sikka Diusulkan Rp 74 Miliar

MAUMERE, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengusulkan dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 senilai Rp 74.287.978.000.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sikka, Benyamin Ola mengatakan, usulan tersebut sudah disiapkan dan akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Kita sudah menyiapkan usulan cadangan dalam rangka pelaksanaan Pemilu mulai dari Pileg, Pilpres dan Pilkada. Nanti akan dibahas bersama DPRD untuk ditetapkan melalui Perda,” ujar Benyamin saat ditemui Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Benyamin menyebut, dana puluhan miliar itu berdasarkan total usulan anggaran dari berbagai instansi yang terlibat dalam Pemilu, baik instansi vertikal dan non-vertikal.

Yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka senilai Rp 35,5 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sikka Rp 25.597.130.000, unsur pengamanan dari TNI-Polri senilai Rp 10.190.848.000, dan Badan Kesbangpol Sikka senilai Rp 3 miliar.

Pihaknya mengusulkan dana cadangan ini lebih awal mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas.

Apalagi, secara regulasi, dana cadangan itu hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Berdasarkan aturan, anggaran itu tidak boleh diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana dari pusat. Jadi hanya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Di luar DAU, tidak boleh diambil,” jelasnya.

Benyamin menambahkan, hingga kini pihaknya bersama KPU setempat terus melakukan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara menjelang Pemilu.

Selain itu, pihaknya juga menginformasikan kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan dalam Pemilu.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/15/075008478/dana-cadangan-untuk-pemilu-2024-di-sikka-diusulkan-rp-74-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke