Salin Artikel

Hewan Kurban di Lhokseumawe Wajib Kantongi Surat Bebas PMK

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mewajibkan hewan ternak untuk kurban dan meugang harus memiliki surat bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Meugang merupakan tradisi makan daging sehari sebelum hari besar Islam yaitu jelang Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha di Aceh.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lhokseumawe drh Afriza mengatakan, kententuan dikeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk hewan kurban upaya untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Surat imbauan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya tentang ini sudah dikeluarkan. Kami minta ini dipatuhi oleh masyarakat. Surat itu sudah kami sebar ke seluruh desa dalam empat kecamatan di Lhokseumawe,” sebut Afriza saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).

Dia menyebutkan, petugas kesehatan hewan akan disiagakan untuk memeriksa seluruh hewan yang dijual untuk daging meugang dank urban tahun ini.

Saat ini tercatat Lhokseumawe memiliki populasi sapi sebanyak 7.438 ekor dan kerbau 31, dengan angka infeksi PMK sebanyak 458 ekor sapi, satu diantaranya dilaporkan mati. Sedangkan sapi yag sembuh dari PMK hanya 58 ekor.

Dia merincikan, kecamatan yang paling parah terimbas PMK yakni, Kecamatan Muara Dua terdapat 168 ekor sapi positif PMK, mati satu ekor dan sembuh 40 ekor.

Sementara, di Kecamatan Balng Mangat yang postif PMK sebanyak 168 ekor dan sembuh 14 ekor. Sedangkan di Kecamatan Muara Satu terdapat 19 ekor positif dan terakhir Kecamatan Banda Sakti terdapat 2 ekor dan sembih 2 ekor.

“Sosialisasi tentang PMK sudah masif ke peternak. Kami imbau peternak jika melihat gejala sakit pada sapinya, agar segera melapor, sehingga kita tangan segera,’ pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/14/180751278/hewan-kurban-di-lhokseumawe-wajib-kantongi-surat-bebas-pmk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke