Salin Artikel

Dianiaya Setrika Panas hingga Disiram Air Cabai, Ini Pengakuan ART yang Dianiaya Majikan Oknum Polisi

Pelaku adalah seorang oknum polisi berinisial BA, warga Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu.

Selama bekerja dengan BA, YA tidak penah dan digaji dan kerap dianiaya oleh majikannya.

Hal tersebut membuat YA tak tahan bekerja bersama BA. Namun ia tak berani kabur karena diancam akan digantung.

"Saya sebenarnya sudah tidak tahan lagi, tapi saya diancam oleh majikan saya. kalau saya kabur atau teriak saya akan digantung," kata YA kepada TribunBengkulu.com, Kamis (9/6/2022).

Bahkan ia bercerita punggungnya ditempel dengan setrika yang panas.

"Saya dipukul menggunakan tangan maupun besi, pernah juga disiram air panas. Bahkan saya pernah ditempelkan setrika panas di bagian punggung saya," ujar YA.

YA kemudian berhasil diselamatkan oleh warga sekitar.

Dari penuturan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, terduga pelaku pernah menganiaya terhadap korban dengan cara disiram air panas hingga dicekik menggunakan tali.

"Korban ini sering dianiaya oleh majikannya, saat kami temui, seluruh tubuh korban banyak terdapat bekas luka bakar akibat disiram air panas," ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Selain itu, karena hal sepele, korban beberapa kali dipukul menggunakan tongkat polisi dan menggunakan besi hingga membiru dan membengkak.

"Saat kami temui, wajah korban masih membiru akibat dipukul oleh istri pelaku, kakinya juga bengkak akibat pukulan menggunakan besi," ucapnya.

Tidak sampai disitu saja, dari penuturan korban, dirinya disiram oleh pelaku menggunakan air cabe sebanyak empat kali bahkan dicekik menggunakan tali akibat mengantuk saat bekerja.

"Jadi saat korban ini menyetrika, korban mengantuk dan hampir tertidur, namun pelaku menjerat leher korban menggunakan tali dan menarik korban ke atas sambil berkata, sudah habis belum ngantuknya," kata warga itu sembari memperagakan aksi pelaku.

Melihat kondisi korban yang begitu mengenaskan, para warga pun berinisiatif untuk menyelamatkan korban saat majikannya sedang tidak di rumah.

"Kami kasihan, takutnya ada apa-apa sama korban, setelah kami lihat kondisinya, kami laporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu, agar korban mendapatkan perlindungan," ungkapnya.

Korban telah dipulangkan oleh pihak Polres Bengkulu setelah meminta keterangan pada Senin (6/6/2022) kemarin.

"Terakhir sore kemarin (6/6/2022) kami menjenguk korban di Mapolres Bengkulu, pas tadi siang (7/6/2022) kami mau mengantarkan makanan kepada korban, tapi pihak kepolisian bilang korban sudah di pulangkan," ujarnya.

Ditetapkan sebagai tersangka

Terkait kasus tersebut, Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan pihaknya akan menyelesaikan kasus tersebut secara profesional.

BA kemudian ditangkap pada Selasa (7/6/2022) malam pada pukul 21.00 WIB

AKBP Andi Dady menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan visum terhadap korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku.

"Saat ini kita telah melakukan visum terhadap korban dan didapati memar setra bekas luka bakar.Lalu, ada indikasi pemukulan terhadap korban menggunakan tangan ataupun benda tumpul," ujar Andi, Rabu (8/6/2022).

Selain itu, dikatakan Andi, saat ini korban tengah menjalani rawat jalan dan pendampingan sekaligus terapi psikologis.

"Nantinya setelah kondisi korban membaik, tentu itu akan memperlancar kita dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Setelah dilakukan gelar perkar, BA resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (10/6/2022).

Selain itu, polisi masih memeriksa dugaan keterlibatan isteri BA dalam melakukan tindak kekerasan pada YA.

Penahanan tersangka BA diserahkan ke mapolres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan pidan umum.

BA sebagai tersangka perkara kekerasan dalam rumah tangga, dikenakan pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT Jo pasal 64 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor : Reni Susanti), Tribun Bengkulu

https://regional.kompas.com/read/2022/06/10/154500078/dianiaya-setrika-panas-hingga-disiram-air-cabai-ini-pengakuan-art-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke