Salin Artikel

Dihapus pada 2023, Ribuan Honorer di Sikka NTT Disarankan Ikut Tes PPPK

Hal ini diungkapkan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo saat ditemui Kompas.com, Kamis (9/6/2022) di kantornya. 

Robi, sapaannya, mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendata jumlah keseluruhan tenaga honorer yang ada.

"Honorer cukup banyak, kalau dihitung dengan guru mungkin bisa 2.000 orang. Kami akan cek lagi. Sekarang lagi pendataan, jadi nanti yang honorer akan ditiadakan," ujarnya, Kamis.

Meski demikian jelas Robi, tenaga honorer yang ada tidak langsung diberhentikan.

Opsi lain yang ditawarkan pemerintah yakni mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya sarankan mereka ikut tes PPPK," katanya.

Apabila tidak lolos atau tidak memenuhi persyaratan, akan dilakukan pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing (tenaga alih daya) sesuai kebutuhan.

"Kalau kita butuh tenaga tambahan, Pemda akan menggunakan sistem outsourcing," ujarnya.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menjelaskan, penghapusan tenaga honorer ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK pun menyebutkan bahwa pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi syarat.

Ia juga menjelaskan, ketidakjelasan sistem rekrutmen tenaga honorer selama ini berdampak pada pengupahan yang sering di bawah batas upah minimum regional (UMR).


https://regional.kompas.com/read/2022/06/09/175646178/dihapus-pada-2023-ribuan-honorer-di-sikka-ntt-disarankan-ikut-tes-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke