PADANG, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumatra Barat mengamuk. Ia menyiramkan bensin dan menyalakan api yang nyaris membakar petugas perempuan, Rabu (8/6/2022) malam.
Para PKL tersebut mengamuk karena tidak terima ditertibkan petugas Satpol PP.
"Saat penertiban memang sempat panas. Namun akhirnya ketegangan bisa diredakan dan para PKL tersebut mengakui kesalahannya," ujar Kepala Bidang Ketertiban umum Deni Harzandy, Kamis (9/6/2022) kepada sejumlah media.
Deni berharap kejadian serupa tidak terulang. Sebab sudah setiap hari dilakukan sosialisasi dan peneguran secara persuasif, agar trotoar dan badan jalan tidak dijadikan tempat jualan, karenaa melanggar Perda 11 Tahun 2005.
Selain itu, aktivitas berjualan di atas trotoar merampas hak para pejalan kaki.
"Ke depan kita ambil langkah tegas, karena sudah setiap hari kita ingatkan dan kita berikan pengertian, namun para PKL tak turuti imbauan," ujarnya.
Deni Harzandy menambahkan, fasilitas umum sepanjang Jalan Bagindo Azis Chan, Jalan Sudirman Khatib Sulaiman, dan jalan Adinegoro harus steril dari PKL.
"Satpol PP tidak melarang untuk berjualan. Namun untuk di trotoar dan badan jalan tidak dibenarkan. Itu adalah jalan utama apalagi Kota Padang akan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Apeksi tahun 2022," tutup Deni.
https://regional.kompas.com/read/2022/06/09/141119878/tak-terima-ditertibkan-satpol-pp-pkl-di-padang-ngamuk-siramkan-bensin-dan