Salin Artikel

Ketua Kadin Kalbar Ditangkap Sejak Maret, Berkas Perkaranya Masih Bolak-balik

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sejak ditangkap di Jakarta, Senin (28/3/2022) silam, berkas perkara Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar), Joni Isnaini masih bolak-balik antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalbar Pantja Edi Kurniawan mengatakan, posisi terakhir berkas perkara Joni Isnaini dikembalikan lagi kepada penyidik.

"Berkasnya dikembalikan untuk diperbaiki," kata Pantja saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/6/2022).

Pantja merincikan, setidaknya sudah 3 kali dilakukan pengiriman berkas perkara, yakni pada 30 Maret, 20 April dan 9 Mei 2022.

Saat ditanya kelengkapan apa yang belum dipenuhi penyidik, Pantja tidak menjelaskan detail.

"Intinya kelengkapan formil dan materilnya belum dilengkapi," ungkap Pantja.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memastikan penyidik akan terus berkoordinasi dengan jaksa agar berkas perkara dinyatakan rampung.

"Penyidik terus melakukan koordinasi dengan jaksa agar segera ada kepastian hukum," ucap Jansen.

Selain itu, Joni juga sempat dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang karena dianggap tidak kooperatif dan menyulitkan penyidikan.

Kasus dugaan korupsi ini mulai terkuak saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar pada Rabu, 30 September 2020.

Setelah penggeledahan rampung, polisi menyegel ruangan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/09/122212578/ketua-kadin-kalbar-ditangkap-sejak-maret-berkas-perkaranya-masih-bolak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke