Salin Artikel

Seorang Napi Ditemukan Bunuh Diri di Rutan Maumere, Begini Kronologinya

Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Maumere, Antonius Semuki mengatakan, korban pertama kali ditemukan seorang tahanan sekitar pukul 14.55 Wita.

"Korban bernama Ignasius Ile (26). Tadi ditemukan oleh seorang tahanan di kamar mandi. Tahanan itu kemudian melaporkan ke petugas," ujar Antonius kepada wartawan, Selasa.

Selanjutnya petugas mengecek untuk memastikan keadaan korban. Saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan kritis.

Petugas kemudian membawa korban menuju RSUD Tc Hillers Maumere untuk mendapat perawatan medis. Namun, korban meninggal dalam perjalanan.

"Jenazah korban sudah divisum oleh dokter," katanya.

Antonius berujar, korban merupakan narapidana kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Dia ditahan sejak 2020, dan sisa hukuman 5 tahun 10 bulan 27 hari.

Napi Kedua

Antonius menjelaskan, Ignasius merupakan narapidana kedua yang meninggal karena bunuh diri di Rutan tersebut.

Kasus sebelumnya menimpa seorang pria paruh baya yang hampir bebas dari tahanan.

"Ini napi yang kedua. Dulu tahun 2017 pernah terjadi. Itu juga terkait hampir mau bebas. Kasusnya perlindungan anak," jelasnya.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

https://regional.kompas.com/read/2022/06/08/070422878/seorang-napi-ditemukan-bunuh-diri-di-rutan-maumere-begini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke