Salin Artikel

Perebutan Lahan di Tanah Laut Berujung Pengeroyokan, 1 Orang Tewas

Kapolsek Jorong, AKP Andik Aryanto mengatakan, pengeroyokan terhadap MH terjadi pada Minggu (5/6/2022).

"Dari hasil penyelidikan, diketahui jika yang mengeroyok 9 orang," ujar AKP Andik Aryanto dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/6/2022).

Seluruh pelaku pengeroyokan ungkap Andik sudah ditangkap dan ada yang menyerahkan diri.

"Tujuh orang ditangkap secara terpisah. Sementara sisanya menyerahkan diri. Sehingga total sembilan orang sudah kita amankan," ujarnya.

Andik menambahkan, aksi pengeroyokan dilatarbelakangi perebutan lahan. Menurutnya ada dua kelompok yang mengklaim berhak atas lahan yang sama.

"Korban mengatakan itu lahan dia. Sementara yang lainnya juga mengatakan itu lahannya. Sehingga terjadilah peristiwa itu," pungkasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, sembilan pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Laut. Mereka terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/07/181541178/perebutan-lahan-di-tanah-laut-berujung-pengeroyokan-1-orang-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke