Salin Artikel

Akan Dihapus Tahun Depan, 11.000 Honorer di Pemprov Kalsel Diusulkan Diangkat Jadi PPPK

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022. Aturan itu akan efektif berlaku pada November 2023 tahun depan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor meminta seluruh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyikapinya secara teliti, mengingat saat ini Pemprov Kalsel mempekerjakan 11.000 tenaga honorer.

"Terkait penghapusan tenaga honorer, saya minta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah menyikapi kebijakan tersebut secara cermat, teliti dan berhati-hati," ujar Sahbirin Noor dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/6/2022).

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Syamsir Rahman meminta agar seluruh tenaga honorer di Pemprov Kalsel tak khawatir.

Agar kembali bisa dipekerjakan, Pemprov Kalsel kata Syamsir akan mengusulkan meminta tambahan kuota ke Pemerintah Pusat untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Proses verifikasinya nanti melalui Biro Organisasi dan Hukum," singkat Syamsir, Selasa.

Menurut Syamsir, Pemprov Kalsel sampai saat ini masih sangat membutuhkan tenaga honorer.

Kebutuhan itu, ujarnya, dikarenakan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK tak sebanding sebab setiap tahun banyak yang pensiun. Untuk menutupi hal tersebut, maka, mengangkat tenaga honorer menjadi alternatif.

"Para honorer itulah yang banyak membantu, seperti di sektor pertanian, kesehatan dan pendidikan. Bahkan ada di salah satu unit, isinya para honorer, PNS tidak ada," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/07/161515278/akan-dihapus-tahun-depan-11000-honorer-di-pemprov-kalsel-diusulkan-diangkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke