Salin Artikel

Jumlah Honorer Lebih Banyak Dibanding ASN, Pemkab Nunukan Minta Kebijakan Khusus

"Kita ada di perbatasan negara, gerbang yang menjadi tolok ukur dan barometer kewibawaan bangsa. Di pedalaman, tenaga honorer diperbantukan karena ASN yang minim. Jika itu dihapus, bisa terjadi ketimpangan, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan," ujarnya, Selasa (7/6/2022).

Dia mengatakan sejauh ini, wilayah perbatasan memang belum memiliki sumber daya manusia (SDM) mumpuni untuk menopang dan mendukung pelayanan yang maksimal.

Jika kebijakan penghapusan tenaga honorer disamaratakan dengan wilayah Jawa maka dampaknya akan sangat terasa dan cukup riskan. Baik dari segi sosial, ekonomi, maupun politik.

Bahkan kebijakan ini menurutnya akan menjadi polemik di masyarakat karena berpotensi menyebabkana danya pengangguran baru.

"Bahasa kasarnya, masyarakat akan menyangka pemerintah daerah mengada-ada, meski ini adalah kebijakan pusat yang berlaku dan diterapkan terhadap 450 Kabupaten/kota se-Indonesia,’’imbuhnya.

Jumlah honorer lebih banyak dan belum ada solusi

Surai mengaku hingga saat ini pihaknya belum memiliki solusi atas kebijakan penghapusan tenaga honorer. Menurutnya pihaknya saat ini hanya meminta para ASN memberikan waktu ekstra dalam pelayanan.

Pasalnya mereka nantinya harus lebih bekerja keras, karena jika biasanya ada bantuan tenaga honorer maka ke depannya akan sendirian.

"Sementara ini, kita mengimbau ASN untuk siapkan mental dan fisik. Fisik harus siap karena pekerjaan yang biasanya dibantu honorer, sekarang semuanya sendiri dan butuh lebih banyak waktu untuk menyelesaikannya. Sementara itu saja caranya, kita pikirkan sambil jalan nanti,’" lanjutnya.

Di Kabupaten Nunukan, ada 3.787 PNS. Sementara jumlah tenaga honorer sebanyak 5.833 orang. Kemudian ada juga 61 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang 3 di antaranya merupakan penyuluh pertanian.

Surai mengungkapkan penghapusan tenaga honorer menjadikan Pemda Nunukan dilematis. Pasalnya jika berhitung, dampak ekonomi maka akan cukup terasa.

Misalnya, satu tenaga honorer yang dihapus, memiliki tanggungan keluarga, anak dan istri. Jika 5.000 honorer dihapus maka dampak sosial akan mengkhawatirkan.

"Random dampaknya. Kita berdo’a saja, semoga penghapusan tenaga honorer tidak mengurangi kebersamaan kita dalam membangun Nunukan," harapnya.

SDM Minim dan wibawa Negara dipertaruhkan

Di sisi lain, saat ini kemampuan keuangan Pemda Nunukan, sedang tidak baik baik saja.  Sehingga harus benar-benar memperhitungkan pengeluaran bagi pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.

‘’Yang jadi masalah juga, adalah PPPK belum terakomodasi. Kita perlu berhitung untuk anggaran gaji dan tunjangan. Kalau gaji ditanggung APBN, sebenarnya Pemerintah Daerah memiliki kemampuan. Sayangnya baik gaji atau tunjangan, semua tanggungan Pemkab. Akhirnya untuk usulan PPPK, Pemkab Nunukan juga berpikir ulang,’’ lanjutnya.

Selain itu kualifikasi pendidikan honorer di Nunukan belum memenuhi syarat untuk standar formasi bidang pendidikan dan kesehatan yang minimal harus D3. Pasalnya, mayoritas honorer di Nunukan, hanya lulusan SMA/SMK sederajat.

Dari pemetaan BKPSDM Nunukan, masih terdapat banyak kekurangan SDM, khususnya di bidang Pendidikan dan Kesehatan.

Pada pemetaan saat pengajuan formasi PPPK, bidang pendidikan terpetakan sebanyak 800 orang, yang kemudian diseleksi dan diambil yang prioritas menjadi 475 orang.

Di bidang kesehatan, usulan Pemkab Nunukan sebanyak 552 orang. Jumlah tersebut, untuk memenuhi tenaga medis di Puskesmas Pembantu, Puskesmas, dan Rumah Sakit Pratama. Setelah seleksi ulang, didapat jumlah 445 orang.

Dia mengingatkan Kabupaten Nunukan merupakan pulau yang berbatasan darat dengan Malaysia. Segala kekurangan, baik buruk negara, diukur dari kondisi perbatasan.

‘’Kebayang kan, betapa besar dampak sosial, ekonomi dan politiknya akibat kebijakan Pusat terhadap tenaga honorer? Kita hanya berharap, ini menjadi pemikiran pemangku kebijakan di Pusat. Ini berkaitan dengan kewibawaan Negara di beranda negeri juga,’’ tegasnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN  paling lambat 28 November 2023.

Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/07/155016678/jumlah-honorer-lebih-banyak-dibanding-asn-pemkab-nunukan-minta-kebijakan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke