Kapolsek Mataram Kompol Elyas Erikson mengatakan, kejadian bermula 3 Juni lalu saat korban memarkirkan mobilnya di depan kantor Sekretariat KONI Mataram usai dari bank.
"Sebelumnya korban mengambil uang di nank NTB Syariah dengan menggunakan kendaraan Datsun DR 1120 BK warna putih. Setelah mengambil uang, pelapor kembali ke kantor Sekretariat KONI Mataram dan memarkir kendaraannya di halaman kantor," kata Elyas, Selasa (7/6/2022).
Elyas mengungkapkan, korban yang merupakan warga Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram itu langsung masuk ke kantor dan meninggalkan uang di dalam mobil.
Tak lama terdengar suara alarm mobil. Uang Rp 190 juta yang baru diambil korban dari bank pun raib.
"Selang beberapa menit terdengar alarm kendaraan dan pelapor langsung keluar dan melihat pelaku mengambil uang dalam kendaraan," kata Elyas.
Ia menuturkan, korban melihat pencuri kabur membawa uangnya dengan mengendarai sepeda motor.
Korban pun sempat mengejar pelaku namun kalah cepat.
"Modus pelaku mengambil uang sebesar Rp 190 juta dalam kendaraan dengan cara memecahkan kaca mobil bagian belakang sebelah kiri," kata Elyas.
https://regional.kompas.com/read/2022/06/07/141930478/uang-rp-190-juta-milik-koni-mataram-raib-pencuri-pecahkan-kaca-mobil