Salin Artikel

Ketua Partai Lokal Dalangi Penembakan 2 Petani di Aceh Besar

Dalang pembunuhan berencana itu berinisial AB. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (3/6/2022).

“Setelah kita melakukan pendalaman, tersangka AB alias TW merupakan ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) salah satu partai lokal di Aceh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Kombes Winardy dalam konferensi pers, Senin (6/6/2022).

Winardy mengatakan, AB punya dendam dengan salah satu korban penembakan ini. Korban disebut sering mengganggu usaha pengolahan kayu milik AB.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan fakta AB memberikan sejumlah uang kepada tersangka lain.

Uang itu dipakai membeli dua unit ponsel oleh tersangka lain untuk mempermudah jalannya pembunuhan berencana ini.

Terkait senjata yang dipakai eksekutor, Winardy belum bisa menjelaskan dari mana sumbernya.

Winardy hanya menyatakan, ada enam tersangka dalam kasus ini, termasuk satu orang yang masih buron.

"Satu yang masih buron sebagai eksekutor," sebut Winardy.

Sebagai informasi, dua petani tewas ditembak sepulang dari kebunnya di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada 12 Mei 2022.

Korban adalah Maimun (38) dan Ridwan.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/06/130959478/ketua-partai-lokal-dalangi-penembakan-2-petani-di-aceh-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke