Salin Artikel

Viral, Video Guru di NTT Dianiaya Kepala Sekolah dan Warga, Ini Kata Polisi

Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik itu terlihat beberapa ibu rumah tangga memaki guru yang diketahui bernama Anselmus Nalle (44).

Anselmus yang mengenakan seragam PNS, tampak ditarik oleh seorang warga berkaus merah.

Guru itu ditarik ke jalan. Tampak pria yang ternyata kepala sekolah Aleksander Nitti (58) berulang kali memukul ke arah wajah dan tubuh Anselmus, hingga masuk ke dalam lapangan.

Anselmus yang dianiaya, meminta tolong kepada warga sekitar.

Ada beberapa warga yang berusaha melerai, namun pukulan dan tendangan tetap melayang ke tubuh Anselmus.

Dua orang ibu rumah tangga sempat memaki dan mengambil paksa telepon seluler milik Anselmus.

Selanjutnya dia ditarik menuju rumah warga setempat.

Anselmus yang tak terima dianiaya, lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kupang.


Penjelasan polisi

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, membenarkan laporan itu saat dihubungi sejumlah wartawan, Minggu (5/6/2022).

Irwan mengatakan, kasus itu dilaporkan dengan nomor laporan polisi LP/B/135/V/2022.

Penganiayaan dan pengeroyokan ini dilakukan Aleksander Nitti (58), kepala sekolah SD Negeri Oelbeba yang juga warga RT 04/RW 02, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

"Benar, Unit 1 Sat Reskrim Polres kupang menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP," ujar Irwan.

Dia menyebutkan, kasus itu terjadi pekan lalu dan baru viral di media sosial hari ini. Belum diketahui apa penyebab penganiayaan tersebut.

Penyidik Satreskrim Polres Kupang sudah memeriksa pelapor atau korban dan sejumlah saksi seperti Yusak Maumay (58) dan Intan Nuban (29), guru honorer di sekolah tersebut.

"Penyidik telah memanggil para terlapor untuk diperiksa di Polres Kupang," kata dia. 

https://regional.kompas.com/read/2022/06/05/164756878/viral-video-guru-di-ntt-dianiaya-kepala-sekolah-dan-warga-ini-kata-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke