Salin Artikel

Bupati Kuningan Wajibkan Surat Sehat Saat Jual Beli Sapi

KUNINGAN, KOMPAS.com - Bupati Kuningan Acep Purnama, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan jual beli sapi dan hewan kurban lainnya, harus disertai surat sehat dari pihak terkait.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang perayaan Idul Adha. 

"Sertifikat atau surat sehat itu harus. Wajib. Sertifikat sehat akan kami keluarkan apabila hewan itu akan menjadi hewan kurban," kata Bupati kepada Kompas.com di Hotel Purnama, Kamis (2/6/2022).

Acep menegaskan, pihaknya akan memperketat lalu lintas atau keluar masuk sapi dari luar daerah Kuningan.

Hal serupa juga dilakukan kepada sapi-sapi yang berasal dari dalam dan hendak keluar Kabupaten Kuningan.  

Dalam keterangan itu, Acep juga meminta kepada para pengusaha jual beli sapi, atau hewan ternak kurban secara luas, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Pertama hewan kurban harus dalam kondisi sehat. Kedua, segera koordinasi dengan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, dan pembuktian kelengkapan surat-surat.

"Kepada masyarakat, kepada para  pengusaha, saya mengimbau, kalau toh itu ada, kalau mau memasukan sapi dari luar, wajib sehat. Kami akan periksa," tegas Acep.

Hingga Sabtu pagi, Dokter Hewan Rofiq, Medik Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan, menyampaikan penyebaran PMK bertambah dari 260 pada Senin, menjadi 356 ekor sapi pada Selasa.

Sebanyak 98 ekor sudah dinyatakan sembuh setelah mendapatkan penanganan suntik antibiotik, anti demam, dan vitamin.

Sedangkan 11 sapi di antaranya dilakukan potong paksa karena sudah semakin memprihatinkan. Adapun yang mati sebanyak 3 ekor.  

"Sapi perah 319, sapi potong 37, mati 3 ekor, potong paksa 11 ekor, sembuh 98 ekor," kata Dokter Rofiq kepada Kompas.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (4/6/2022).

Pihaknya memastikan penanganan terus dilakukan untuk mempercepat proses penyembuhan.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/04/104102278/bupati-kuningan-wajibkan-surat-sehat-saat-jual-beli-sapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke