NEWS
Salin Artikel

Mencuri Ayam untuk Beli Susu Anak, Polisi Bebaskan Pelaku

Pelaku berinisial JJ (18), warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi. Ia ditahan polisi, Selasa (31/5/2022) karena ketahuan mencuri ayam.

Atas nama kemanusiaan pelaku pencuri ayam lolos dari jerat hukum karena diselesaikan secara restorative justice dengan kekeluargaan.

"Atas dasar kemanusiaan, untuk perkara-perkara yang memenuhi kategori pihak kepolisian akan mengupayakan restorative justice," ujar Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta melalui pesan singkat, Jumat (3/6/2022).

Muharman mengatakan, penindakan pelaku tindak pidana dengan metode keadilan restoratif ini, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Dalam kasus ini, meskipun sudah memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan pengakuan pelaku dan keterangan berbagai pihak saat penyelidikan, bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif.

Menurut keterangan Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agung Heru Wibowo, pelaku JJ (18) memiliki seorang anak yang baru berusia 4 bulan dan baru saja bercerai dengan isterinya.

Pelaku yang bekerja sebagai nelayan ini pun sudah berbulan-bulan tidak melaut.

Hal ini membuatnya tidak memiliki uang dan kesusahan untuk membeli susu anaknya yang kini dirawat oleh ibu pelaku.

Himpitan ekonomi membuatnya kehabisan akal. Dia terpaksa mencuri dua ayam milik tetangganya Sayuti.

Namun aksinya diketahui warga sekitar. Dia pun gagal mencuri ayam dan melarikan diri dengan meninggalkan sandal dan motor.

Sehingga tak butuh lama, pihak kepolisian dengan mudah mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Pihak kepolisian mengamankan sandal dan 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Belakangan baru diketahui, motor itu milik teman pelaku.

Saat pelaku ditangkap, polisi mendatangkan semua pihak yang terlibat dalam kasus pencurian ayam, untuk penyelesaian secara kekeluargaan termasuk orangtua pelaku.

"Kalau nilai pencurian di bawah 2 juta kita rekomendasikan untuk diselesaikan secara restorative justice atau dengan kesepakatan kedua belah pihak, tetapi tetap aksinya ini sudah memenuhi tindak pidana," ujarnya.

Untuk BB setelah kita periksa kebenarannya, melalui surat-menyurat, sudah dikembalikan ke pemilikannya, yaitu teman pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/190616278/mencuri-ayam-untuk-beli-susu-anak-polisi-bebaskan-pelaku

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Sebanyak 2.174 Pesantren di Jabar Ikuti Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Regional
Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Regional
Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Peringatan Hari Laut Sedunia bagi Kepulauan Maluku

Regional
Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Herman Deru Minta BPN Sumsel Kerja Lebih Baik Tangani Masalah Pertanahan yang Kian Menumpuk

Regional
Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Wawalkot Tangsel Janji Tangani Banjir di Reni Jaya Pamulang hingga Tuntas

Regional
Ada Apa dengan Masriah?

Ada Apa dengan Masriah?

Regional
Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Makassar Jajaki Kerja Sama dengan Italia, Danny Pomanto Tawarkan 3 Program Ini

Regional
LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

LKPP Jadikan Pemprov Jateng sebagai Role Model Pengadaan Barang/Jasa untuk Pemda

Regional
Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Hari Anak Nasional 2023 Digelar di Kota Semarang, Dihadiri Langsung oleh Jokowi dan Iriana

Regional
Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Regional
Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Walkot Makassar Danny Pomanto Desain Sendiri Monumen MNEK 2023

Regional
Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Program Inisiasi Gubernur Herman Deru “GSMP” Berkontribusi Kendalikan Inflasi Sumsel

Regional
Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya Sekolah di 146 SD-SMP Swasta, Pengamat: Daerah Lain Harus Ikuti

Regional
Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Regional
Dukung Majalengka Jadi Pusat Ekonomi, Ridwan Kamil: Kami Siapkan Aerocity dengan Potensi Triliunan Rupiah

Dukung Majalengka Jadi Pusat Ekonomi, Ridwan Kamil: Kami Siapkan Aerocity dengan Potensi Triliunan Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke