Salin Artikel

Kasus PMK di Kendal Sentuh Ratusan Ekor, Bupati Tutup Tiga Pasar Hewan

Dari data Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Jumat (3/6/2022), ada 266 ekor sapi dan 9 ekor kerbau positif PMK.

Hewan-hewan yang positif PMK itu tersebar di 11 kecamatan. Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, binatang yang positif penyakit mulut dan kuku tersebut saat ini sedang dikarantina.

“Setiap saat petugas kami di semua wilayah melakukan pengecekan di peternak, pedagang, dan di pasar hewan untuk memberikan edukasi dan memberi suplemen pada ternak yang kurang fit kondisi tubuhnya,” kata Pandu.

Sementara itu, untuk mencegah penularan PMK, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto memutuskan untuk menutup tiga pasar hewan yang ada di Kendal.

Tiga pasar hewan itu, yaitu Pasar Sukorejo, Boja dan Cepiring. Penutupan pasar hewan yang ada di Kendal ini dilakukan selama 15 hari.

Penutupan akan dimulai 5 Juni 2022 hingga 19 Juni 2022. Menurut Dico, penutupan pasar hewan tersebut sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Pertanian bertanggal 10 Mei 2022, tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak.

Penutupan ini, jelas Dico, dilakukan dalam rangka mencegah penularan PMK lebih meluas lagi di Kabupaten Kendal.

Sehingga selama 15 hari ke depan, diharapkan tidak ada operasional jual beli/ transaksi hewan ternak di pasar hewan untuk memutus rantai penyebaran virus PMK.

“Kami juga akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Pusat,” terang Dico.

Dico mengaku, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dalam penanganan kasus PMK di Kabupaten Kendal.

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, juga terus melakukan tracing dan testing ke setiap peternakan. Selain itu ada sosialisasi dan pembinaan untuk para pemilik hewan ternak.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/190539178/kasus-pmk-di-kendal-sentuh-ratusan-ekor-bupati-tutup-tiga-pasar-hewan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke