Salin Artikel

Terekam CCTV Curi Kucing Persia, Ibu dan Anak di Cilacap Ditangkap Polisi

CILACAP, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisi IS (48) dan anaknya PSQ (19), warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dibekuk polisi atas kasus dugaan pencurian sejumlah kucing.

Aksi ibu dan anak ini terbongkar setelah terekam kamera CCTV mencuri kucing di perumahan Kelurahan Desa Tegal Kamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Rabu (11/5/2022) malam.

"Kedua pelaku mencuri seekor kucing jenis British Persia warna abu-abu berkelamin jantan seharga Rp 3 juta," kata Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo melalui keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).

Suryo menjelaskan, awalnya korban mencari keberadaan kucing miliknya yang tak kembali ke rumah sejak malam hari.

Setelah mengecek beberapa CCTV di kompleks perumahan, terlihat dua orang perempuan tak dikenal berboncengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian salah satu di antaranya turun menuju depan rumah korban dan mengambil kucing tersebut.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

"Setelah diidentifikasi kedua tersangka berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Cilacap Selatan," ujar Suryo.

Saat digeledah, ungkap Suryo, polisi juga menemukan dua ekor kucing Persia lainnya di rumah pelaku.

"Di rumah pelaku didapati dua ekor kucing jenis Persia yang menurut pengakuan pelaku mengambil di dua tempat yang berbeda," kata Suryo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/190156078/terekam-cctv-curi-kucing-persia-ibu-dan-anak-di-cilacap-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke