Salin Artikel

Soal 21 KK Penyintas Erupsi Semeru Belum Dapat Hunian, Ini Penjelasan Dinsos Lumajang

Menurutnya, sembilan kepala keluarga (KK) di lapangan pengungsian dan 12 KK di Balai Desa Penanggal memang tidak masuk dalam 1.951 KK di SK Bupati Lumajang.

"Karena yang diprioritaskan yang sudah masuk dalam SK-nya Pak Bupati yang 1.951 itu," kata Dewi melalui sambungan telepon, Jumat (3/6/2022).

Nama-nama yang belum masuk dalam SK Bupati, menurut Dewi, sudah diusulkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang untuk diverifikasi.

"Itu yang belum masuk di SK, sudah kita usulkan untuk diverifikasi oleh BPBD karena tidak masuk dalam SK yang 1.951 itu," tambahnya.

Dewi menjelaskan, meski sudah mendapatkan SK dari Bupati, 1.951 KK masih harus melewati verifikasi dan evaluasi dari BPBD Lumajang.

Jika nanti ditemukan keluarga yang rumahnya masih bisa ditempati, maka akan ada proses pergantian.

"Dari 1.951 yang sudah direlokasi ini masih diverifikasi lagi, kalau memang nanti itu ada yang kembali ke rumahnya karena rumahnya tidak apa-apa, bisa kita ganti," jelasnya.

Namun, Dewi memastikan warga yang sudah menempati kompleks relokasi tidak akan dipindah lagi.

"Kalau yang sudah masuk ya itu sudah valid," tegasnya.

Sebelumnya, 21 KK masih bertahan di tempat pengungsian Desa Penanggal. Rinciannya, sembilan KK di Lapangan pengungsian, dan 12 KK di Balai Desa Penanggal.

Sayangnya, ada lansia dan orangtua yang memiliki balita termasuk dalam 21 KK yang belum mendapatkan jatah rumah.

Padahal Pemkab Lumajang berkali-kali menegaskan untuk memprioritaskan penyintas lansia, ibu hamil, dan yang memiliki anak balita dalam proses relokasi.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/170757978/soal-21-kk-penyintas-erupsi-semeru-belum-dapat-hunian-ini-penjelasan-dinsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke