Salin Artikel

Terjerat Utang Pinjol, Pemuda 19 Tahun di Indramayu Todong Karyawan Minimarket

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Pemuda berusia 19 tahun, DP, berjalan pincang sambil menundukkan kepala saat dibawa polisi ke hadapan media.

Kaki DP pincang setelah ditembak polisi karena dinilai membahayakan petugas saat menangkap pemuda warga Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu tersebut.

DP berurusan dengan polisi setelah menodong karyawan sebuah minimarket di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Ia mengaku melakukannya karena terjerat utang pinjaman online (Pinjol).

"Karena sudah diancam sama Pinjol pak," ujar DP dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (2/6/2022).

DP mengaku awalnya meminjam uang kepada pinjol sebesar Rp 6 juta. Utang tersebut kemudian terus membesar karena adanya bunga hingga mencapai Rp 12 juta.

Menurut DP, uang yang didapat dari pinjol sudah habis ia gunakan untuk membeli slot judi online.

Niat mendapat untung, pelaku justru menghabiskan semua uang hasil pinjaman hingga menodong pegawai minimarket, bekas tempatnya bekerja.

Aktivitas kecanduan judi online itu, sambung dia, sudah dilakukan sejak 4 bulan terakhir.

"Uangnya habis untuk judi online," ujarnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, karena perbuatannya, minimarket setempat mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.

Uang hasil kejahatan itu sebesar Rp 800.000, di antaranya digunakan pelaku untuk foya-foya dengan membeli minuman keras.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemuda 19 Tahun Penodong Minimarket di Indramayu Dipamerkan Polisi, Diancam 12 Tahun Penjara,

https://regional.kompas.com/read/2022/06/02/230516178/terjerat-utang-pinjol-pemuda-19-tahun-di-indramayu-todong-karyawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke