Salin Artikel

Berniat Bantu Selesaikan Masalah, Dukun Palsu di Sukoharjo Tipu dan Cabuli Korban Berkali-kali

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo AKPB Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, peristiwa itu terjadi bermula korban SNR (52) bercerita kepada pelaku ingin bercerai dengan suaminya.

Korban dengan pelaku merupakan tetangga. Pelaku mengaku kenal dukun yang bisa membantu menyelesaikan permasalahan korban.

Adapun dukun yang dikenal tersebut adalah pelaku itu sendiri. Pelaku yang berpura-pura menjadi dukun kemudian menghubungi korban dengan nomor telepon berbeda.

"Pelaku menggunakan nomor HP lain untuk menghubungi korban,” kata Wahyu dalam konferensi pers ungkap kasus penipuan dan pencabulan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2022).

Korban akhirnya bercerai dengan suaminya. Setelah mengetahui korban bercerai, pelaku menawarkan kepada korban bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi korban untuk mencari harta karun peninggalan Bung Karno. Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan sebagai syarat ritual.

Uang itu digunakan pelaku untuk membeli membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani. Bahkan, pelaku mengajak korban berhubungan badan berkali-kali.

"Pencarian harta karun (peninggalan Bung Karno) berlangsung sejak 2018 dengan berbagai ritual yang dilakukan pelaku," katanya.

Merasa telah ditipu dan dicabuli oleh pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Sukoharjo. Selain dicabuli, korban ditipu pelaku hingga Rp 70 juta.

"Pelaku ditangkap di rumahnya 28 Mei 2022. Modus pelaku dapat membantu mengabulkan keinginan dari korbannya. Pelaku mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang, dan bahkan melakukan ritual berujung mencabuli korban,” jelasnya.

Lebih jauh, Wahyu mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap pelaku, korbannya hanya satu orang.

"Pelaku kita jerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," kata Wahyu.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/02/165702878/berniat-bantu-selesaikan-masalah-dukun-palsu-di-sukoharjo-tipu-dan-cabuli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke