Salin Artikel

Pemkab Sikka Dalami Aduan Warga Terkait Tambang Galian C Diduga Ilegal

MAUMERE, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mendalami pengaduan masyarakat terkait aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Urun Pigang, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Sikka.

Sebelumnya, pada Selasa (31/5/2022), warga Urun Pigang, Kelurahan Wailiti, mengadu ke DLH terkait aktivitas tambang galian C yang disebut tak berizin. Warga menduga aktivitas tambang menyalahi aturan, bahkan mengancam permukiman warga.

Kepala DLH Kabupaten Sikka, Silvester Saka mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan lapangan.

"Staf dari DLH sudah turun ke lokasi kemarin untuk melakukan pengecekan. Ada kepala bidang dan tiga kepala seksi," ujar Silvester saat dihubungi, Kamis (3/6/2022).

Ia menjelaskan, hasil temuan itu sedang dikaji. Apabila nanti ditemukan indikasi bahwa aktivitas tambang itu menyalahi aturan, maka pihaknya akan memberi sanksi sesuai regulasi yang ada.

"Kalau memang menyalahi aturan kami berhentikan saja. Tetapi kita kaji dulu. Nanti akan dipublikasikan," katanya.

Sementara itu, Yosef Yanto Nong Files (44), warga Dusun Urun Pigang, Kelurahan Wailiti, mengaku sudah berusaha melakukan pendekatan kepada pemerintah di tingkat RT, RW dan kelurahan. Bahkan, pihaknya juga sudah meminta pihak operator untuk menghentikan aktivitas penambangan.

Mereka menilai, aktivitas tambang itu akan berdampak pada keberadaan warga di Urun Pigang.

"Kami sudah menegur langsung kepada operator, tetapi aktivitas tambang tetap jalan. Karena itu kami minta perlindungan dari pemerintah apabila nanti terjadi banjir di lahan dan permukiman warga," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/02/161651978/pemkab-sikka-dalami-aduan-warga-terkait-tambang-galian-c-diduga-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke