Salin Artikel

Hilang 3 Tahun, Sukimin Warga Karanganyar Ditemukan di Panti Sosial Jakarta

Tiga tahun kemudian, ia ditemukan di sebuah panti sosial di Jakarta.

Selama tiga tahun menghilang, keluarga berusaha mencari keberadaan Sukimin. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Kaliboto, Hariyono.

Ia mengatakan warganya, Sukimin telah ditemukan di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (31/5/2022).

"Iya warga kami yang telah menghilang sejak 2019 kini telah ditemukan oleh keluarga, di salah satu panti sosial di Jakarta," kata Hariyono kepada TribunSolo.com, Rabu (1/6/2022).

Hariyono mengatakan Sukimin merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pada tahun 2019, Sukimin diketahui meninggalkan rumah dan tak pernah kembali.

“Dia sudah lama mengalami stres sehingga dia sering ngluyur di lingkungan desa, dari tahun 2019,” ujar Hariyono.

Ia mengatakan pihak keluarga Sukimin telah berupaya mencari keberadaan dia, selama tiga tahun namun tidak menemukan hasil.

Dia mengatakan keluarga sangat bahagia mendapat kabar Sukimin ditemukan.

"Keluarga tetap menerimanya, pihak keluarga merasa berterima kasih telah ditemukan, namun pihak keluarga tak bisa mengambil anaknya ke sana karena keterbatasan ekonomi," ungkap Haryono.

Ia mengatakan pemerintah desa sudah melaporkan kepada Dinas Sosial Karanganyar agar ada upaya penjemputannya.

Dia menyebutkan Dinas Sosial Karanganyar baru berkoordinasi dengan Dinsos di Jakarta Timur untuk pemulangan Sukimin.

"Ini sudah dibantu pemulangan oleh Dinsos Jaktim, saat ini mereka baru koordinasi antara Dinsos Karanganyar," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Sukimin, Pria Asal Karanganyar yang Hilang Selama 3 Tahun, Ditemukan di Jakarta

https://regional.kompas.com/read/2022/06/02/154000378/hilang-3-tahun-sukimin-warga-karanganyar-ditemukan-di-panti-sosial-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke