Salin Artikel

Di Kota Medan, Hanya 1 Kecamatan yang Bebas Stunting

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Medan menganggarkan lebih dari Rp 198 miliar untuk mengintervensi penurunaan stunting. Termasuk dana kelurahan lebih dari Rp 1,9 miliar lebih. 

Khusus untuk 550 balita penderita stunting di 20 kecamatan, ditetapkan anggaran penanganan sebesar Rp 14 miliar lebih.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar dalam Rembuk Stunting 2022 di Hotel Grand Mercure Medan menyatakan, sebelum menyusun program, pihaknya melakukan analisis situasi.

Hasilnya menunjukkan, per Februari 2022, terdapat 550 balita stunting di 20 kecamatan dan hanya Kecamatan Medanbaru yang bebas stunting.

“Kecamatan dengan jumlah balita stunting tertinggi yaitu Medanbelawan, Kelurahan Belawan-Pulau Sicanang,” kata Benny, Kamis (2/6/2022).

Benny mengungkapkan rincian anggaran Rp 14 miliar untuk penanganan 550 balita stunting. Yakni intervensi gizi spesifik sebesar Rp 2,6 miliar lebih dan intervensi gizi sensitif sebesar Rp 12,2 miliar.

Intervensi gizi spesifik meliputi pemberian makanan tambahan untuk bayi gizi buruk atau gizi kurang, pelaksanaan pos gizi melalui anggaran dana kelurahan, pelaksanaan komunikasi, informasi, edukasi pencegahan stunting, ASI eksklusif, pemberian MP-ASI, dan lainnya.

Intervensi gizi sensitif meliputi kegiatan peningkatan penyediaan air minum yang aman dan sanitasi layak.

Kendala

Pemkot Medan, lanjut dia, mengidentifikasi kendala dan rekomendasi terkait 29 cakupan layanan essensial dan 35 cakupan layanan supply.

Sasarannya meliputi remaja, calon pengantin dan pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, anak usia di bawah lima tahun (balita) dan keluarga berisiko stunting.

Hasilnya, empat kategori yakni beberapa cakupan layanan sudah memadai, hampir memadai, rendah, dan sangat rendah.

Selain itu ada beberapa kendala pencapaian cakupan layanan.

Antara lain ketersediaan data yang belum akurat dan memadai, serta belum ada program yang mendukung pencapaian cakupan layanan. 

Seperti remaja putri menerima pemeriksaan status anemia, calon pengantin konsumsi tablet tambah darah, pasangan usia subur menerima bantuan tunai bersyarat, dan sebagainya.

"Ada 63 kelurahan yang menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting," tutur dia.

Ada dua intervensi prioritas. Yakni intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung stunting. Kemudian intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting.

"Sasaran prioritas adalah ibu hamil, PUS, calon pengantin, balita, dan remaja," ungkap Benny.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, dr Suryadi Panjaitan menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas. 

Hal ini selaras dengan keberhasilan negara lain yang menunjukkan efektivitas penurunan stunting. 

"Semakin lengkap dan terpadunya intervensi gizi di lokasi dan kelompok sasaran prioritas, upaya percepatan penurunan stunting akan semakin efektif," beber Suryadi.

Pemkot Medan berupaya melakukan percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi program dan kegiatan antar-OPD.

Namun upaya ini membutuhkan kolaborasi dari sektor pemangku kepentingan lain seperti perguruan tinggi, organisasi profesi, perusahaan, dan sebagainya.

“Untuk itu, khususnya kepada para pemangku kepentingan kami mengajak turut serta menuntaskan stunting di Kota Medan melalui gerakan orangtua asuh untuk balita stunting,” harapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/02/134247678/di-kota-medan-hanya-1-kecamatan-yang-bebas-stunting

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke