Salin Artikel

Bermodus Borong Dagangan, Pria Ini Perkosa 4 Perempuan di Jayapura

Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura AKBP Victor Makbon mengatakan, WPS juga diduga mencuri barang milik korbannya.

"Ada empat laporan polisi dari 22 Maret hingga 8 Mei 2022, di mana ada kejadian pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan. Lalu pada 31 Mei 2022 pelaku diamankan," kata Makbon di Jayapura, Rabu (1/6/2022).

Saat beraksi, WPS mengincar pedagang makanan yang berjualan pada pagi hari.

Memborong dagangan menjadi modusnya untuk bisa mendekati korban dan membawanya ke lokasi pemerkosaan.

"Pelaku merayu korban dengan akan membeli jualannya dalam jumlah banyak. Kemudian korban dibawa ke lokasi kejadian dengan sepeda motor ke Distrik Muara Tami dan melakukan pemerkosaan dengan mengancam menggunakan pisau," kata Makbon.

Usai memperkosa, WPS kemudian membawa telepon seluler para korban.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah memperkosa sebanyak enam kali.

Karenanya, Makbon meminta korban yang belum membuat laporan polisi untuk segera melapor.

Atas perbuatannya, WPS dikenakan Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/01/160249678/bermodus-borong-dagangan-pria-ini-perkosa-4-perempuan-di-jayapura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke