SOLO, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Jawa Tengah, mencatat ada dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memutuskan mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
Kepala BKPSDM Solo, Dwi Ariyatno menjelaskan, kedua CPNS tersebut mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi dengan alasan gaji kecil.
"Kalau ditanya kemarin prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasinya, mungkin (gaji). Karena posisinya bukan pas sejak pengangkatan. Dia mengundurkan diri pascapengumuman, sebelum pengangkatan," kata Dwi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/6/2022).
Menurut Dwi, dua CPNS yang mengundurkan diri itu tidak dikenakan sanksi karena mereka mundur sebelum pengangkatan.
"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi. Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena saksi. Saya bisa mengajukan pengganti," beber dia.
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan ini mengungkapkan, tahun 2021 Pemkot Solo menerima 120 CPNS. Dengan mundurnya dua CPNS dari formasi penerimaan, maka tinggal 118 orang.
Dwi menyampaikan, dua CPNS yang mengundurkan diri tersebut berasal dari tenaga kesehatan.
"Kemarin itu yang mundur dokter gigi sama psikolog klinis," ungkap Dwi.
https://regional.kompas.com/read/2022/06/01/113134278/gara-gara-gaji-kecil-2-cpns-di-solo-mundur-dan-tidak-dikenakan-sanksi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan