Salin Artikel

Saluran Air di Solo Buruk karena Tertutup Bangunan, Gibran Dukung Penyusunan Raperda Sistem Drainase DPRD

Raperda ini nantinya setelah selesai dan disahkan bisa menjadi regulasi atau payung hukum dalam penataan saluran drainase di Kota Liwet.

"Saya mendukung (Raperda Sistem Drainase). Ditunggu saja ini masih pembahasan. Yang jelas kita nanti punya dasar hukum untuk misal bongkar (bangunan)," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022).

Selama ini, lanjut Gibran genangan air yang terjadi di Solo saat musim hujan karena saluran drainase tidak berfungsi secara baik lantaran didirikan bangunan di atasnya.

"Sudah parah banget kondisinya. Drainase yang seharusnya terbuka malah ditutup (bangunan). Nak banjir nyalahke (Pemkot)," kata putra sulung Presiden Jokowi ini.

Gibran menyampaikan banyak drainase di Solo yang di atasnya didirikan bangunan. Tidak hanya ditemukan di satu titik. Namun, merata di wilayah Solo.

"Tidak usah disebutkan. Banyak," ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Drainase.

Ketua Komisi III DPRD Kota Solo YF Sukasno mengatakan, penyusunan regulasi ini sebagai upaya memperbaiki 80 persen saluran drainase yang kini masih tertutup bangunan.

"Drainase itu tidak tercatat sebagai neraca asetnya pemerintah kota. Nantinya kalau kita bahas (raperda), sistem drainase jelas masuk dalam neraca dan penggunaan drainase harus seizin dinas terkait," kata Sukasno di Gedung DPRD Solo, Senin (30/5/2022).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu di sejumlah titik Kota Solo, tergenang setelah diguyur hujan selama dua jam.

Genangan ini dikarenakan sistem drainase yang buruk, sehingga air tidak langsung masuk ke saluran.

"Saat ini sistem drainase sudah tidak berfungsi maksimal, sebagai tangkapan air hujan yang jatuh. Contoh, depan Monumen Pers sebelah utaranya balai Persis itu kaleng (selokan) besar, tapi setiap hujan di depan monumen pasti banjir bukan terserapan karena semua (drainase) ditutup," paparnya.

"Nanti harapannya kalau ada Perda ini penegak Perda, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) tidak ragu-ragu (bongkar)," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/31/144244578/saluran-air-di-solo-buruk-karena-tertutup-bangunan-gibran-dukung-penyusunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke