Salin Artikel

Keberadaan Brimob Terkait Ricuh Berujung Tembak di Kebun Sawit Ketapang, Ini Penjelasan Polda Kalbar

PONTIANAK, KOMPAS.com - Keberadaan personel Brimob dalam sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat dengan PT Arrtu Estate Kemuning, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, jadi sorotan.

Sebab, pengamanan wilayah perkebunan kelapa sawit oleh personel Brimob dinilai tidak lazim.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, keberadaan anggota kepolisian untuk menjamin terselenggaranya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. 

"Pastinya keberadaannya di sana sudah dilengkapi dengan surat perintah," kata Jansen, saat dihubungi, pada Senin (30/5/2022). 

Jansen mengatakan, salah tujuan anggota kepolisian dari Brimob untuk mencegah peristiwa pidana terjadi atau terulang kembali.

Selain itu, dalam peristiwa kemarin, bertujuan mengamankan seorang DPO Polres Ketapang. 

"Seperti yang dilaporkan perusahaan, kerap terjadinya dugaan pencurian dan perusakan di lokasi lahan," ungkap Jansen. 

Di samping itu, Jansen menerangkan, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro telah memerintahkan dan menurunkan tim lengkap untuk memastikan peristiwa tersebut ditangani dengan baik. 

"Sejauh ini peristiwa itu dalam rangka upaya penegakan hukum, dan salah satunya hendak mengamankan DPO Polres Ketapang. Situasi aman dan terkendali," ungkap Jansen. 

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat (Kalbar) menyoroti keberadaan personel Brimob dalam sengketa lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat dengan PT Arrtu Estate Kemuning, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.


Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar Hendrikus Adam mengatakan, sesuai aturan, pengamanan perkebunan oleh personel Brimob di perkebunan sawit tidak lazim.

Karena berdasarkan Perkap 24 Tahun 2007 tentang Managamen Sistem Lengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah, jelas telah ada satuan pengamanan (Satpam). 

"Jika pengamanan kebun sawit perusahaan justru dilakukan personel brimob, maka hal ini malah tidak sejalan dengan peraturan Kapolri," kata Adam dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/5/2022). 

Menurut Adam, pihak kepolisian tidak menunjukkan sikap melayani, mengayomi dan melindungi. Brimob adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. 

“Langkah pendekatan keamanan yang dilakukan pihak perusahaan ini jelas menjadi ancaman dan berpotensi merenggut hak hidup maupun hak rasa aman warga, hak yang seharusnya menjadi kewajiban asasi negara melalui aparatur untuk pemenuhannya," ucap Adam.

Maka dari itu, Adam mendesak Polda Kalbar beri klarifikasi secara terbuka kepada publik atas tindak pengamanan perusahaan sawit oleh personel Brimob dan bertanggungjawab memastikan keselamatan warga korban tindak kekerasan. 

https://regional.kompas.com/read/2022/05/30/134602378/keberadaan-brimob-terkait-ricuh-berujung-tembak-di-kebun-sawit-ketapang-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke